Connect with us

HIBURAN

Nekat Beroperasi : THM Happy Day Ditutup Polsek Cipocok Jaya

Published

on

SERANG | KopiPagi : Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satpol PP Kota Serang gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah hukumnya. Jumat (01/10/2021) malam hingga Sabtu (02/10/2021) dinihari. Dalam operasi itu petugas menutup THM Happy Day yang nekat membuka usaha hiburannya.  

Tempat Hiburan Malam (THM) “Happy Day” yang berlokasi di lingkungan Sekong Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang Banten, kedapatan masih beroperasi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19. THM tersebut akan mengadakan Night Party (Hiburan malam) dengan menampilkan DJ Hendrik Paul dan FDJ Viavrilia dari Jakarta.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Ahmad Saifudin, mengatakan, sebelum melakukan penutupan pihaknya telah memberikan teguran terhadap pengelola THM tersebut dengan cara persuasif. Namun, karena merasa pengelola THM tidak mengindahkan teguran petugas, oleh karena itu Polsek Cipocok Jaya bersama Satpol PP Kota Serang menutup THM tersebut.

“THM “Happy Day” kedapatan buka setelah dilakukan teguran terhadap pengelola. Petugas memerintahkan agar segera menutup dan meminta kepada pengunjung untuk segera meninggal tempat dan kembali ke rumah masing-masing,” ungkap AKP Boy, usai kegiatan di lokasi pada Minggu (02/10/2021).

AKP Boy, menegaskan, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dimasa PPKM,  tidak ada satupun THM, khususnya di daerah Kecamatan Cipocok Jaya, dibiarkan beroperasi. Selain rentan terjadi kerumunan massa, juga keberadaan THM melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak beroperasi di masa pandemi,” tegas AKP Boy.

Boy menjelaskan, Operasi Pekat ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

“Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru Covid-19.

Beberapa titik yang rawan menjadi sasaran kejahatan juga menjadi target pengawasan,” tutur AKP Boy yang mengihmbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam mencegah penyebaran Covid-19. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *