Connect with us

REGIONAL

DPRD Kota Serang Apresiasi Tim STBM & Kec. Cipocok Jaya Deklarasi Stop BABS

Published

on

SERANG | KopiPagi : Anggota DPRD Kota Serang M. Buang yang merupakan sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, mengapresiasi tim STBM dan Kecamatan Cipocok Jaya yang telah mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS).

“Saya atas nama Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang mengapresiasi Kecamatan Cipocok Jaya, ini pertama kali. Mudah-mudahan jadi contoh kecamatan yang lain, karena program jamban ini hasil swadaya masyarakat,” ujar Mad Buang, Senin (31/01/2022).

Oleh sebab itu, lanjut Mad Buang, akan  berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Hal itu sebagai bentuk untuk menciptakan kondisi lingkungan dan masyarakat yang sehat di wilayah Kota Serang.

Mad Buang mengatakan, Perda tentang STBM menunjukkan bahwa seluruh elemen baik legislatif maupun eksekutif peduli dan komitmen dalam menciptakan kondisi lingkungan dan masyarakat yang sehat melalui pendekatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

“Perda STBM masih dalam tahap pembahasan. Kedepan kita akan ada peran serta masyarakat, wirausaha, Pemerintah daerah terkait STBM,” tuturnya.

Politisi Partai Holkar dari Dapil Cipocok ini mengaku, Perda STBM sudah dibahas dalam 1 tahun yang lalu. Akan tetapi masih dalam pembahasan oleh rekan-rekan Panitia Khusus (Pansus). Akan tetapi dari sisi anggarannya pun harus mendukung

“Kami setiap tahun mendorong Perda STBM. Karena ini acuan kita kedepan agar masyarakat kota Serang tidak buang air sembarangan,” tegasnya. *Asr/Kop.