Connect with us

REGIONAL

Muncul Kasus Covid-19 di Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Dengan masih maraknya kasus warga positif Covid-19 di sekitar sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali menghentikan sekolah tatap muka dan tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online di rumah. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo kepada wartawan di Ungaran, Selasa (03/11/2020).

“Dengan masih banyaknya warga di sekitar sekolah yang terjangkit Covid-19 maka pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah, untuk sementara dihentikan. Dan pembelajaran jarak jauh atau belajar online tetap berlaku. Ini terkait dengan adanya temuan warga positif Covid-19 di sejumlah kecamatan di kabupaten ini,” jelas Sukaton Purtomo.

Ditambahkan, sejumlah kecamatan yang masih muncul warga terkena Covid-19 diantaranya di Kecamatan Pringapus, Getasan, serta Tengaran. Di Kecamatan Pringapus, sekarang ini sama sekali tidak ada sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka karena ditemukannya warga yang terkena Covid-19 ketika pembelajaran tatap muka dilaksanakan.

“Dari permasalahan itu, akhirnya pembelajaran tatap muka dilakukan evaluasi sementara. Hal ini karena ada yang terdampak baik itu warga atau masyarakat sekitar maupun kerabat dari peserta didik. Pembelajaran tatap muka khususnya di Kabupaten Semarang dapat dilakukan jika angka kasus Covid-19 benar-benar menurun. Untuk itu, pihaknya akan koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan terkait dengan kasus Covid-19,” tandasnya.

Menurutnya, bahwa pembelajaran tatap muka itu tidak selalu adanya siswa masuk ke sekolah. Namun, guru yang datang ke kampung-kampung memberikan pembelajaran langsung kepada anak didiknya itu termasuk pula implementasi dari pembelajaran tatap muka. Tetapi, khususnya pembelajaran tatap muka itu tetap harus ada izin orang tua anak didik atau siswa. Apabila, orangtua tidak mengijinkan maka tidak wajib anak didik itu mengikuti pembelajaran tatap muka. ***

Pewarta

Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *