Connect with us

PERISTIWA

Mayat Tanpa Identitas, Detemukan Mengambang Di Sungai Bah Sampuran

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Sosok mayat laki-laki paruh baya diperkirakan berusia 50 tahun tanpa identitas ditemukan warga mengambang di sungai Bah Sampuran, Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/01/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Kapolsek Tiga Balata AKP Armada Simbolon ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penemuan sosok mayat laki-laki tersebut.

“Benar, ditemukan sosok mayat laki-laki tanpa indentitas di sungai Bah Sampuran, saat ini mayat tersebut sudah kita evakuasi ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, dan kita masih mencari informasi keluarga korban, karena kita tidak menemukan indentitas korban saat ditemukan,” kata Kapolsek.

Informasi yang dihimpun dari salah seorang warga, Feri Pardede mengatakan, pertama kali melihat sosok mayat mengambang di sungai, awalnya saat membuka jendela rumah dan melihat ada seperti kayu yang mengambang. Tapi saya penasaran dan melihat lebih dekat dan ternyata sosok mayat,” ujarnya.

Setelah memastikan sosok mayat, saya langsung beritahu kepada warga lainnya, dan warga langsung memberitahukan kepada Polisi. Beberapa saat kemudian, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi untuk mengevaluasi korban,” terang Feri.

Warga lainnya, Jhon pemilik warung nasi didekat sungai, korban  pada Senin (09/01/2023) datang untuk memancing.

“Kemarin sore korban datang untuk memancing dan saya sempat menyapa korban agar memarkirkan keretanya ketempat yang lebih aman karena warung saya sudah mau tutup karena saya mau pulang,” kata Jhon.

Terkait informasi bahwasanya ada ditemukan mayat seorang laki-laki di Sungai Bah Sampuran,
Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon SH SH menghimbau kepada masyarakat apabila mengenali dan mengetahui tentang identitas mayat tersebut agar sesegera mungkin melaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Balata.

“Saat ini mayat tersebut.sudah  di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk dilakukan identifikasi mayat,” kata Armada.

Adapun barang bukti yang diamankan ada berupa, 1 unit sepeda motor jenis Revo tanpa plat dan kunci, 1 utas jala ikan, 1 utas tali pinggang warna hitam, sepasang sandal warna hitam, 1 buah goni plastik. *Kop.

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *