Connect with us

HUKRIM

Marak Judi Gelper : AMTI Rohul Desak Aparat Penegak Hukum Bertinfadak

Published

on

ROKAN HULU | KopiPagi : Pengelola judi tembak ikan di Desa Dayo Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), masih bebas beroperasi meski tidak memiliki izin. Ironisnya, hingga sekarang belum ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Kabupaten Rohul. Apakah ini ada hubungannya dengan dugaan informasi kalau yang punya meja judi tembak ikan dibacking oleh oknum aparat tertentu.

“Jika itu benar sungguh sangat memprihatinkan, karena jelas dengan judi tembak ikan itu sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Dayo, khususnya dan Rohul pada umumnya,” tandas Ketua AMTI, Dendy Rahmanda kepada awak media, Kamis (02/12/2021).

Ketua AMTI, Dendy Rahmanda

Menurut Dendy, judi tembak ikan yang ada di wilayah hukum Tandun sudah lama beroperasi. Namun tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Tandun sehingga terkesan adanya pembiaran.

Di tempat terpisah, seorang warga berinisial RM domisili di seputaran lokasi judi yang terletak di Desa Dayo Kecamatan Tandun, mengaku sebagian besar masyarakat merasa terganggu dengan adanya tempat judi tembak ikan. Sementara pihak yang berkompeten seolah tutup dan cuek bebek.

 “Sudah hampir 1 tahun  judi meja tembak ikan ada di desa mereka, tapi hingga kini aparat penegak hukum seolah tutup mata dan tak peduli dengan kami masyarakat kecil ini,” ujar salah warga desa setempat.

“Kami masyarakat kampung ini mayoritas kebun, hidup kamipun sudah susah untuk mencari duit. Kalau judi meja tembak ikan itu masih dibiarkan dan bebas beroperasi, saya yakin akan banyak keluarga yang hancur dan berantakan gara-gara judi tembak ikan di desa kami. Untuk itu kami meminta dan berharap ketegasan dari aparat penegak hukum untuk menutup bisnis haram tersebut,” ujarnya. *Rahmat/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *