Connect with us

HUKRIM

Judi Gelper KM 25 Mahato Rohul Marak, Kapolres Rohul : Kami Tindaklanjuti

Published

on

KopiPagi | ROHUL : Pengelola judi tembak ikan di Kilometer 25 Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Proinsi Riau, masih bebas beroperasi meski tidak memiliki izin.  Ironisnya, meski bebas beroperasi lokasi judi tembak ikan tersebut belum ditertibkan aparat penegak hukum.

Judi tembak ikan di lokasi tersebut dikeluhkan warga masyarakat sekitar. Terlebih di masa kondisi PPKM dan memabahnya Covid-19, tempat judi tembak ikan ini seakan tak peduli atau tak hirau akan menularkan virus Corona. Sementara aparat terkait terkesan tutup mata terhadap adaanya lokasi perjudian.

“Kami warga masyarakat disini heran dengan adanya judi tembak ikan. Padahal sudah cukup lama beriperasi judi meja tembak ikan di KM 25 Mahato Tambusai Utara,” ujatr warga, Sabtu  (17/07/2021) Sabtu pagi.

Ditempat terpisah, seorang warga berinisial  NL  domisili diseputaran lokasi judi yang terletak di Kilometer 25 Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

“Sudah hampir 1 tahun lebih judi meja tembak ikan ada di desa ini, tapi hingga kini aparat penegak hukum seolah tutup mata dan cuek bebek tak peduli dengan kami masyarakat kecil ini,” ujar warga yang lain.

“Kami masyarakat kampung ini mayoritas petani, hidup kamipun sudah susah untuk mencari duit. Kalau judi meja tembak ikan itu masih dibiarkan dan bebas beroperasi, saya yakin akan banyak keluarga yang hancur dan berantakan gara-gara judi tembak ikan di KM 25 Mahato ini. Karena itu kami meminta dan berharap ketegasan dari aparat penegak hukum di Kabupaten Rohul dan jajarannya untuk segera menggerebek dan menutup bisnis judi ini,” tandas warga.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH, saat dimintai statemennya terkait maraknya meja judi ketangkasan Tembak Ikan atau yang lebih populer Judi Gelper di wilayah hukum Polres Rokan Hulu melalui Canal Aplikasi What’s Appnya mengatakan, pihaknya akan meniindaklanjuti.

“Sudah kami infokan sama Kasatres dan kapolsek,” ujarnya, Sabtu (17/07/2021) pagi. *mad/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *