Connect with us

HUKRIM

MAKI Desak Jokowi Batalkan Penunjukan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

Published

on

JAKARTA | KopiPagi  : Masyarakat Anti Korupsi Indonesoa (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan penunjukan Heri Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD (Heru Budi) lantaran rekam jejaknya ada nilai negatifnya, apalagi terkait dengan dugaann korupsi,” ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, saat dimintai tanggapan, Sabtu (08/10/2022).

Sebelumnya disebut-sebut bahwa Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono ditetapkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam jejak digital nama Heru Budi Hartono bukan nama yang asing bagi masyarakat, apalagi Heru pernah diperiksa terseret seret dalam dugaan tindak pidana korupsi di DKI Jakarta,  bahkan Heru Budi juga pernah beberapa kali diperiksa  KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta, Kamis (07/04/2016) silam.

Tak hanya itu, nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng saat Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta.

Heru juga diduga mengetahui banyak kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok jadi Gubernur DKI.

Boyamin Saiman menyarankan Presiden Jokowi untuk menunjuk orang lain sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang sosoknya bersih dan anti korupsi.

“Ganti orang lain yang lebih bersih,” tegasnya.

Dia khawatir, jika DKI Jakarta dipimpin oleh figur yang rekam jejaknya ada nilai negatif, apalagi terkait dengan kasus dugaan korupsi akan menjadikan jalannya pemerintahan timpang karena pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus.

“Sehingga tidak berwibawa dan tidak bisa jadi tauladan bagi bawahan, sehingga bawahan akan banyak yang tidak patuh,” tutupnya.

Seperti diketahui, Anies Baswedan dan Riza Patria, akan segera meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Keduanya akan mengakhiri jabatannya per 16 Oktober 2022 mendatang. Otomatis, sehari setelahnya, DKI Jakarta akan dipimpin sosok Penjabat Gubernur atau Pj yang akan memimpin Jakarta hingga terpilih Gubernur definitif pilihan rakyat, hasil Pilkada Serentak Tahun 2024. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *