Connect with us

REGIONAL

Lelang 14 Mobil Mewah : Kejari Batam Layak Diapresiasi

Published

on

BATAM | KopiPagi: Mengawali tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), langsung tancap gas memacu kinerjanya.

Kali ini di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini SH MH, Korps Adhyaksa di Pulau Batam itu bakal memasukkan uang ke negara melalui lelang 14 unit mobil mewah.

Riki Saputra,SH,MH

Menurut keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa ke- 14 unit mobil itu merupakan barang bukti yang dirampas negara dari berbagai kasus yang ditangani Kejari Batam.

“Dan putusannya telah memiliki kekuatan tetap (incrach),” ujar Herlina melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Riki Saputra SH.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, mengatakan, saat ini proses lelang untuk mobil-mobil itu sudah dilakukan.

Di antaranya proses pengecekan kondisi fisik kendaraan untuk menentukan nilai jual belasan mobil tersebut.

“Pengecekan fisik sudah beberapa waktu lalu, nilai jual untuk setiap mobil yang akan dilelang sudah ditentukan,” kata Riki sebagaimana dikutip dari Batampos, Rabu (04/01/2023).

Riki menjelaskan, jenis ke-14 unit mobil itu berbeda-beda. Di antaranya Toyota Fortuner, Pajero, Honda HRV, mobil box, honda jazz dan lainnya. Untuk tahun kendaraan, itu juga bervariasi.

“Proses lelang nantinya di website resmi KPKNL. Nanti ada harga-harga setiap unit yang akan dilelang,” ungkap Riki.

Menurut Dia, proses lelang terbuka untuk umum dan dilakukan secara online. Namun untuk angka penawaran tertutup dan hanya bisa dilihat saat lelang sudah usai.

“Setiap pendaftar hanya bisa melakukan satu kali penawaran. Untuk ikut lelang, juga harus ada jaminan uang, 50 persen dari harga lelang. Jika kalah, maka uang tersebut akan kembali 100 persen,” terangnya. *Kop

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *