Connect with us

RAGAM

Lantik 5 Staf Ahli, Jaksa Agung Burhanuddin: Gali Isu Strategis di Masyarakat

Published

on

JAKARTA  |  KopiPagi : Eksistensi seorang Staf Ahli dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) diharapkan mampu menggali isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat. Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik 5 Staf Ahli Kejaksaan Agung (Kejagung) di Menara Kartika Adhyaksa di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Kelima Stah Ahli yang dilantik Jaksa Agung Burhanuddin adalah Ely Shahputra SH MH, Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejagung, Dr Wisnu Baroto SH MHum, Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejagung, Dr Ade Eddy Adhyaksa SH MA, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kejagung, Dr Asri Agung Putra SH MH, Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejagung dan Dr Firdaus Dewilmar SH MHum, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejagung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyebut,  Bahwa isu yang strategis  2023-2024 mendatang adalah terkait dengan adanya proses pemilihan umum serentak baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan anggota legislatif di pusat dan daerah.

“Kemudian isu strategis yang perlu digali di masyarakat adalah pemantauan terkait dengan krisis global seperti krisis energi, krisis ekonomi, dan krisis keuangan. Ketiga, isu terkait dengan pemanasan global, dan selanjutnya adalah isu transformasi digital,” kata Burhanuddin.

Untuk menghadirkan institusi Kejaksaan yang lebih optimal dan dinamis, Jaksa Agung Burhanuddin maupun Wakil Jaksa Agung Sunarta membutuhkan dukungan penuh Staf Ahli Jaksa Agung karena mempunyai peran yang sentral dan sangat penting, yaitu terkait sumbangsih ide dan gagasan serta inovasi.

Oleh karena itu dalam sambutannya,  Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang diharapkan  dilaksanakan secara konsisten yaitu:

– Berinisiatif melakukan kajian dan telaahan mengenai problematika yang aktual dan strategis dengan menggunakan struktur berpikir yang tepat sesuai bidang saudara secara rutin kepada Pimpinan;

– Senantiasa memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Kejaksaan;

– Aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan dalam RKUHP dan RKUHAP.

Aktif memberikan masukan dan koreksi terkait dengan aturan pelaksana terkait dengan UU Kejaksaan yang baru sehingga aturan yang disusun menjadi lebih komprehensif.

Dengan kompetensi dan berbagai pengalaman kelima Staf Ahli tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin meyakini para Staf Ahli akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang dapat memberikan pelayanan secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, berwibawa dan berintegritas.

Dia berharap para Staf Ahli yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut dengan cepat, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga semakin dipercaya oleh masyarakat.

Burhanuddin mengingatkan sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten dan penuh rasa syukur.

“Saya yakin dan percaya bahwa Saudara mampu melaksanakan tugas dan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutup Jaksa Agung Burhanuddin.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *