Connect with us

HUKRIM

Lagi Transaksi Sabu : Buruh Tani Disergap Reskrim Polsek Kinali

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Peyugas Reskrim Polsek Kinali Polres Pasaman Barat (Pasbar), berhasil meringkus seorang buruh tani yang sedang melakukan traansaksi narkoba jenis Sabtu di Padang Canduh Jorong Padang Canduh Nagari Kinali Kecamatan Kinali Pasbar, Selasa (25/05/20221) dinihari. 

Berdasarkan Laporan Polisi No:LP/A/3/V/2021/Spkt/polsek-kinali/ polres pasaman barat/polda Sumatera Barat tanggal 25 Mei 2021, Personil Reskrim Polsek Kinali yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kinali, Aiptu Novrialdi,SH melakukan penyelidikan tentang dugaan adanya tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan tersebut personil Reskrim Polsek Kinali berhasil mengetahui identitas pelaku dan berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sedang bertransaksi penjualan sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut tim Reskrim Polsek Kinali langsung terjun ke TKP transaksi sabu dan sekitar pukul 02.30 wib dini hari, Selasa, (25/05/2021) tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dalam penangkapan tersebut personil berhasil mengamankan satu orang tersangka yang sempat melarikan diri ke belakang rumahnya. Kemudian tersangka berikut barang bukti berupa 1 paket besar, 1 paket sedang, 2 paket kecil yang diduga sabu, dan 1 buah timbangan digital, 1 buah korek api gas serta 10 buah plastik bening kecil untuk alat pembungkus paket sabu, termasuk 1 buah alat isap bong yang terbuat dari botol plastic, kaca pirek, 1 HP merek Vivo Tipey 1904 beserta uang tunai Rp.894.000 digiring untuk diamankan di Polsek Kinali guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hal tersebut tersangka PR (36) yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani warga Jorong Padang Canduh, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat terduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis Sabu yang melanggar PUU : pasal 114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kapolsek Kinali, AKP Defrizal, SH. MH. kepada koranpagionline.com (KopiPagi), di mana dikatakannya memang berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh personil Reskrim Polsek Kinali, akhirnya pihaknya berhasil mengetahui identitas pelaku hingga tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sedang melakukan transaksi sabu.

“Benar telah terjadi penangkapan seorang masyarakat sipil yang diduga keras sebagai pengedar narkoba jenis sabu, bertempat di Padang Canduh Jorong Padang Canduh Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat,”  terang AKP. Defrizal. ***

Pewarta :  Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *