Connect with us

HUKRIM

Kompol Binsar H Sianturi : Bukan Perampokan Hanya Kesalah pahaman

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Beredar video seorang pengendara sepeda motor memepet pengendara mobil di daerah Puri Kembangan Jakarta Barat dan terjadi cekcok antara pengendara sepeda motor dan mobil pada, Senin (02/05/2022). Kemudian sang pengendara mobil membuat status di media sosial hingga menjadi perhatian warganet.

Video berdurasi 27 detik tersebut beredar melalui jejaring sosial media group WhatsApp dan instagram salah satunya di @jktnewss dan tertulis narasi ;

Hati2 guys , baru terjadi sekitar 20 menit yang lalu istri hampir kena rampok , di Seputar Mall Puri Indah – Kembangan , Jakarta Barat.. dengan Modus langsung mencegat di depan mobil dan mengancam , ini sosok manusianya , mohon di sebar , supaya tdk terjadi kepada teman2, kerabat2, atau saudara2 kita semua, hati2 dan tetap WASPADA.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya telah bergerak cepat menanggapi adanya kejadian tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan, dan bukan kasus perampokan. Sekali lagi saya tegaskan ini bukan kasus perampokan hanya kesalah pahaman saja antara pengendara motor dan mobil,” ujar Binsar saat dikonfirmasi, Kamis (05/05/2022).

Binsar menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (02/05/2022) sekira pukul 4 : 15 WIB di sekitar kawasan CNI Puri Kembangan Jakarta Barat.

Pengendara mobil yang diketahui bernama SR (50) warga salah satu perumahan di wilayah Kembangan Jakarta Barat, saat mengendarai mobil miliknya di sekitar kawasan CNI Puri Kembangan Jakarta Barat, tiba-tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor dan terjadi cekcok.

Lantaran merasa kesal oleh pelaku kemudian pihak suami membuat narasi dan memposting di media sosial dan menyebarkan melalui group WhatsApp tentang perihal adanya percobaan perampokan.

Setelah menerima laporan adanya video tersebut melalui media sosial kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan berinisial MS (46) warga Jalan H Sa’ba Ujung Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat,” ucap Binsar.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, dijelaskan bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena dirinya merasa kesal. Sebab, ketika sedang nongkrong difoto-foto.

“Kesal karena saat dirinya sedang nongkrong di foto-foto oleh salah satu penumpang yang berada di dalam mobil. Oleh karena itu dirinya mengejar mobil tersebut,” terangnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menjelaskan, setelah pihaknya berhasil mengamankan terhadap pelaku kemudian dipertemukan dengan korban.

“Kami (Polsek Kembangan) menerapkan program Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo yaitu kopi Restorative Justice,”.

Setelah dilakukan pertemuan terjadi kesepakatan antara korban sebagai pelapor dengan pelaku (terlapor) untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hokum.

“Keduanya sudah sepakat damai dan tidak mempermasalahkannya,” kata Reno.

Lanjut Reno menerangkan, pihak pelapor sudah membuat surat pernyataan tidak akan melanjutkan perkara ini dan tidak menuntut pihak terlapor baik pidana maupun perdata dan pihak terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya.

AKP Reno menghimbau kepada masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial jika adanya informasi yang belum pasti akan kebenarannya agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *