Connect with us

NASIONAL

ST Burhanuddin Soroti Karakter, Prilaku dan Performance Jaksa

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MH, kembali menyoroti karakter, prilaku dan perfomance jaksa di tengah perkembangan media sosial dan dunia digital saat ini yang sangat mengkhawatirkan.

Demikian disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/01/2024).

“Seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan,” katanya.

Menurut Jaksa Agung Burhanuddin , dirinya memperhatikan dimulai dari hal yang sangat kecil yaitu cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Gamjak (Seragam Jaksa), sehingga masyarakat bisa membedakan mana Jaksa mana yang aparat lainnya.

Dikatakan Burhanuddin, atribut tertentu, penempatan dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance.

Ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.

Menjadi seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan, sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang Jaksa pun sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang, termasuk tidak pamer kemewahan (Flexing).

“Karena Jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang,” tandasnya.

Jaksa Agung juga menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

Menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan di masyarakat, apalagi di era yang rentan viral, maka cara bertutur di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika.

Hal itu bagian dari hukum yang hidup di dalam masyarakat.

Ketika memiliki performance dan personality yang buruk, maka akan berpengaruh pada kinerja seseorang, terlebih lagi tentang penilaian seseorang yang negatif, sehingga apapun perbuatan baik yang m menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value.

Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat.

“Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *