Connect with us

RAGAM

Ketum MUI  KH Miftachul Akhyar Akhirnya Mundur : Mau Fokus Rais Aam PB NU

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonessia (MUI), KH Miftachul Akhyar secara resmi mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Ketum MUI dan sudah memgirimkan surat pengunduran diri pada Rabu (09/03/2022) sore. Keputusan ini diambil, karena beliau ingin fokus menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Demikian disampaikan Kiai Miftah, sapaan akrab KH Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (09/03/2022) sore.

“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke 34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Kiai Miftah dikutip dari situs resmi NU Online.

Proses Dipilih dan Mundur dari Ketum MUI

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” ujarnya.

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa ‘bid’ah’ itu sudah tidak ada lagi. Bid’ah karena ia menjabat dua jabatan, yakni Ketum MUI dan Rais Aam PBNU. Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, KH Salahuddin Al-Aiyub, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.

“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” ujarnya. *Kom/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *