KopiPagi | MEDAN : Setelah sukses pada Tahap I, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar vaksinasi massal Tahap II yang mengambil tempat di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan.
“Rencananya akan kami gelar Selasa (27/07/2021) di halaman kantor Kejatisu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, IBN Wismantanu, melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, kepada koranpagionline.com, Senin (26/07/2021).
Dwi Setyo Budi Utomo
Dia mengatakan, vaksinasi massal dilaksanakan Kejati Sumut guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan wabah pandemic virus corona atau Coronavirus Disease -19 (Covid -19) yang saat ini masih menghantui masyarakat.
Selain suntik vaksinasi massal yang bakal diikuti 1800 orang dengan mematuhi aturan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, Kejati Sumut juga akan membagikan sembako.
“Ini adalah ibadah dan tugas mulia di tengah-tengah kita menghadapi wabah pandemic Covid -19,” ucap Dwi Setyo Budi Utomo. ***
Pewarta : Syamsuri.