Connect with us

HUKRIM

Kejari Sukamara Kalteng Musnahkan Sejumlah Barbuk Tindak Pidana Umum

Published

on

KopiPagi SUKAMARA : Sejumlah barang bukti yang diperoleh dari perkara tindak pidana umum dan telah mempunyai kekuatann hukum tetap (inkraht) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara, Kalimantan Tengah.

“Barang bukti itu macam-macam, diantaranya ada narkoba, telpon genggam, dodos kelapa sawit dan miras. Kita musnahkan semuanya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara, Fajar Sukristyawan, Selasa (28/07/2020).

Menurut Fajar, pemusnahakan barang bukti hal yang rutin dilaksanakan jajaran kejaksaan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Selain itu, tambah Fajar, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai informasi kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Sukamara telah melaksanakan tupoksinya.

“Mungkin ada yang berfikir barang ini ada yang kita pakai sendiri, itu tidak, dan sekarang kita buktikan dengan mengeksekusi ini,” tegas Fajar.

Acara pemusnahan barang bukti itu disaksikan oleh Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, Ketua DPRD Sukamara Denny Khaidir, Wakapolres Sukamara Kompol Achmad Mustofa Nur, Perwira Penghubung Mayor Inf Enggarsono. kop.

Pewarta :

Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *