Connect with us

HUKRIM

Kejari Lubuklinggau Perdalam Penyelewengan Bimtek Kades di Kab. Mura

Published

on

LUBUKLINGGAU | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kini tengah memperdalam pengusutan dugaan penyelewengan kegiatan Bimbingan Teknis Kepala Desa (Bimtek Kades) di Kabupaten Musirawas (Mura) tahun 2021 dengan menggunakan anggaran dana desa.

“Sedang diintensifkan atau diperdalam pengusutannya berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, kepada koranpagionline.com, Rabu (12/01/2022).

Menurut Dia, berdasarkan laporan yang masuk ke Kejari Lubuklinggau, tim intelijen Kejari Lubuklinggau langsung bergerak cepat melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan dari sejumlah pihak terkait dengan penyelenggaraan Bimtek Kades Kabupaten Musirawas tahun 2021 lalu.

Mereka yang dipanggil dan dimintai keterangannya itu, antara lain, pihak penyelenggara Bimtek Kades dari Yayasan Ashilla, para kepala desa (Kades) yang berjumlah hampir 131 peserta dan Kepala Bidang ( Kabid ) Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Musirawas, Andrianto.

“Sifatnya masih pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) yang nantinya kita perdalam. Tuunggu saja perkembangannya,” kata Willy Ade Chaidir.

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *