Connect with us

RAGAM

Kejaksaan RI – Komnas Perempuan akan Gelar Diklat Kekerasan Seksual & KDRT

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan RI dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akan bekerjasama menggelar pendidikan dan pelatihan terkait isu kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kerjasama Diklat itu terungkap dalam pertemuan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI dipimpin Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana, dengan Komnas Perempuan dipimpin Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amirudin, yang berlangsung di Gedung Wicaksana, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (06/02/2023).

Pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyampaikan bahwa pihaknya mengajak bekerjasama dalam bidang pendidikan dan latihan terkait isu kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Mengajak kerjasama untuk pelatihan pendidikan tentang kekerasan seksual terkait dengan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual, dimana Kejaksaan sangat punya kepentingan sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurutnya diklat tersebut sangat penting untuk penguatan kapasitas jaksa penuntut umum (JPU).

“Memastikan akses keadilan bagi perempuan serta penguatan pemahaman perundang-undangan serta peraturan terkait segala bentuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” imbuhnya.

Mariana menambahkan, kerjasama tersebut meliputi program Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), diklat teknis dan diklat training of trainer (TOT).

“Adapun kurikulum mata pelajaran adalah tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT ) dan Kekerasan seksual,” ucapnya.

Sementara Kabandiklat Tony Spontana menyampaikan terimkasih atas kehadiran para pejabat dari Komnas Perempuan, LBH Jentera Perempuan dan LBH APIK. Tony pu menyambut baik rencana kerjasama tersebut.*Kop

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *