Connect with us

NASIONAL

Kejakgung Salurkan paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Published

on

KopiOnline JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan  bantuan sebanyak 5000 paket sembako untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak wabah (pandemic) virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19).

“Sumbangan paket sembako ini bukan karena kita mampu atau kaya, tetapi karena kita peduli dengan situasi dan kondisi warga masyarakat di seluruh Indonesia yang terdampak wabah Covid 19,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam sambutannya saat melepas paket bantuan itu di halaman Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (05/05/2020).

Selain Jaksa Agung Burhanuddin, pada penyerahan paket sembako yang dikemas dalam kegiatan Bhakti Sosial Kejaksaan RI Peduli itu, dihadiri pula oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, serta para Jaksa Agung Muda (JAM) Kejaksaan RI.

“Inilah saatnya kita berbakti pada negeri dengan membantu meringankan beban hidup masyarakat dan semoga pandemic Covid 19 segera dapat berlalu,” tutur Jaksa Agung Burhanudin.

Paket sembako yang disalurkan itu terdiri dari 10 ton beras, 2 ton gula pasir, 2000 liter minyak goring, 2000 kaleng sarden, 10000 bungkus mie instan dan 4000 masker.

Jaksa Agung Burhanuddin (kemeja putih) didampingi Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi (kiri), memasukan bantuan sembako ke dalam mobil box

Bantuan kemudian dikemas ke dalam 2000 paket sembako, yang masing-masing paket terdiri dari beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter, mie instan 5 pcs, sarden kaleng kecil 1 kaleng dan masker.

Sebanyak 2000 paket sembako ini akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, utamanya terhadap masyarakat yang belum mendapat bantuan.

Paket sembako itu akan disalurkan sesuai data yang diperoleh berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri dengan perangkat pemerintahan di titik lokasi terdampak Covid -19.

Lokasi-lokasi itu adalah Jakarta Selatan terdiri dari kawasan Rambai (100 paket), Rancho (30 paket), Manggarai (165 paket) dan Lenteng Agung (100 paket).

Jakarta Pusat terdiri dari kawasan Kecamatan Johar Baru (100 paket), Kecamatan Senen (100 paket), Kecamatan Kemayoran (100 paket), Kecamatan Tanah Abang (100 paket).

Jakarta Barat terdiri dari kawasan Rawa Buaya (300 paket), Al Fatah (100 paket), Jakarta Timur terdiri dari kawasan Kampung Melayu (250 paket) dan Kampung Pulo (150 paket) dan Jakarta Utara terdiri dari kawasan Balai RW 07 Kalibaru (250 Paket) dan RW 06 Kalibaru (150 paket).

Disamping itu, Kejaksaan Agung juga menyalurkan sebanyak 3000 paket yang merupakan hasil kerja sama Satuan Kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung dengan PT. Bank Tabungan Negara.

Bantuan paket sembako yang akan diangkut menggunakan 6 truk itu, akan diberikan kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat, antara lain untuk wilayah Depok, Cibinong, Cianjur, Kabupaten Bekasi, Karawang dan Kabupaten Tangerang yang akan disalurkan melalui Kejaksaan Negeri setempat.

Bhakti Sosial “Kejaksaan RI Peduli” juga mendapat dukungan dari jajaran kejaksaan di daerah, dimana pada saat yang sama secara serentak dilakukan pembagian sembako pada 24 Kejaksaan Tinggi (Kejati), yakni Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Banten, Kejati DKI, Kejati Bali, Kejati DIY, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Jawa Tengah, Kejati Maluku, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Jambi, Kejati Kalimantan Timur, Kejati Lampung, Kejati Jawa Timur, Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Maluku Utara, Kejati Nusa Tenggara Timur, Kejati Kalimantan Barat, Kejati Kepulauan Riau, Kejati Sulawesi Barat, Kejati Sumatera Barat, Kejati Kalimantan Tengah dan Kejati Gorontalo.

Pada kesempatan ini pula Jaksa Agung RI, Burhanuddin, secara langsung melalui video conference menyampaikan terima kasih kepada para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) beserta jajarannya yang telah berpartisapasi dalam kegiatan ini. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *