Connect with us

HUKRIM

Kasus Penembakan 6 Anggota Laskar FPI Ditindaklanjuti Bareskrim Polri

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Divisi Profesi dan Pengamanan (Div. Propam) Polri telah mengamankan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya yang diduga menembak enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kasus penembakan itu sendiri kini ditangani oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan kasus penembakan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap enam anggota Laskar FPI kini ditangani oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya Polri dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan di Indonesia.

“Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota sedang dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam Polri. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” tutur Argo, Selasa (08/12/2020).

Argo menjelaskan bahwa Divisi Propam Polri juga sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI tersebut.

“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Argo.

Bantu Komnas HAM

Sementara itu, Mabes Polri menanggapi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus bentrok polisi dan anggota laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin (07/12/2020) dini hari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap kasus bentrokan antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

“Enggak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal,” ujar Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (08/12/2020).

Ditegaskan Awi bahwa selama ini pihaknya sudah bertindak secara transparan. Polri pun berjanji akan memberikan data untuk keperluan penyelidikan Komnas HAM.

“Tentunya nanti kita akan membantu terkait apa-apa data yang dibutuhkan,” tuturnya. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *