Connect with us

MARKAS

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA Cek TKP Laka & Korban di RSUD Ungaran

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari W beserta Kasat Lantas AKP Dwi Himawan C langsung mendatangi lokasi kecelakaan yang menewaskan 5 orang yang merupakan pengemudi Elf dan penumpangnya, pada Sabtu (24/09/2022) pagi.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan saksi selamat dapat diketahui jika Mochammad Iqbal Lazuardi (27) pengemudi Elf diduga mengantuk saat mengemudikan mobil sampai di KM 438 Jalur B, yang merupakan TKP kecelakaan.

“Mobil Elf naas yang menabrak Truk FUSO yang mengangkut kayu itu, diduga sopirnya mengantuk Karena truk FUSO melaju di jalur lambat. Saat itu karena jaraknya sangat berdekatan, akhirnya pengemudi hilang kendali dan menabrak truk dari belakang. Bahkan, mobil Elf itu sempat terseret sejauh 2 KM,” kata AKBP Yovan Fatika HA.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA dan rombongan saat berada di RSUD Ungaran cek korban laka. (Foto Heru Santoso).

Bahkan, DirLantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho beserta beberapa PJU Ditlantas Polda Jateng langsung datang di TKP kecelakaan dan melakukan pengecekan lokasi. Rombongan didampingi Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA, Wakapolres Kompol Sigit Ari W, Kasat Lantas AKP Dwi Himawan C maupun PJU Polres Semarang. Rombongan mendatangi RSUD Ungaran untuk melihat langsung kondisi korban kecelakaan yang menjalani perawatan.

“Dalam kecelakaan antara mobil Elf dan Truk Fuso itu, ada 7 korban selamat yang kini dirawat di RSUD Ungaran. Kami akan koordinasi dengan pihak RSUD untuk perkembangan kondisi korban selamat ini. Selan itu, akan diberikan motivasi moral kepada korban selamat agar bisa segera pulih dan mengurangi trauma atas kejadian yang dialaminya,” ujar AKBP Yovan Fatika HA.

Ditambahkan, himbauan kepada pengguna jalan terutama di jalur Jalan Tol agar memperhatikan keselamatan. Bahkan, memperhatikan pula kondisi fisik saat melakukan perjalanan.

“Silahkan memanfaatkan Rest Area yang telah disediakan oleh pihak Jalan Tol. Di temat ini dapat istirahat maupun melakukan pengecekan terhadap kendaraan. Mengingat jalur Jalan Tol ini merupakan jalur bebas hambatan sehingga pengemudi dituntut untuk tidak lengah dalam berkendara,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *