Connect with us

REGIONAL

Kapolres Semarang : Ada Pembatasan Jumlah Jemaat dalam Ibadah di Gereja

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19 pada peringatan Hari Wafat Isa Almasih (Paskah) 2021 di wilayah Kabupaten Semarang, Polres Semarang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pada Rabu (31/03/2021) kemarin, rapat koordinasi ini juga untuk melaksanakan koordinasi dalam rangka memperketat kewaspadaan setelah kejadian ledakan bom di Gereja Katedral Makassar.

 

“Kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral ini dalam rangka mengantisipasi kegiatan peringatan Hari Paskah dan untuk mencegah penularan Covid-19. Intinya, jangan sampai nantinya timbul klaster baru. Selain itu, untuk memperketat kewaspadaan setelah kejadian ledakan bom di Gereja Katedral Makassar. Kami siap mengerahkan anggota Polres Semarang untuk menjaga dan mengamankan ibadah Paskah. Bahkan, kami tidak akan membedakan dalam pengamanan yang dilaksanakan oleh TNI, Polri, unsur terkait serta Pam Swakarsa,” jelas AKBP Ari Wibowo didampingi Ka Satpol PP Pemkab Semarang Tajudinor disela memimpin rapat lintas sektoral.

 

Ditambahkan, Polres Semarang juga mengimbau kepada pengurus atau majelis gereja untuk dapat dilaksanakan pembatasan dalam jumlah jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja. Bahkan, jika memang belum layak iadah langsung di gereja, lebih baik melasanakan ibadah secara daring untuk mencegah penularan Covid-19.

 

“Intinya, melalui rapat koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan akan tetap menjaga sinergitas dan komunikasi sehingga akan merasakan ibadah secara aman, tenang serta nyaman,” tandasnya. ***

 

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *