Connect with us

MARKAS

Kapolres Pematangsiantar : Butuh Penyidik yang Mau Bekerja, Bukan karena Pintar

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fernando SH SIK yang kini menjabat sebagai Kapolres Pematangsiantar mengatakan, hanya membutuhkan penyidik yang mau bekerja, bukan karena pintar.

Hal itu disampaikannya pada saat memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar di Aula Widya Satya Brata Rabu (18/05/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

“Untuk jajaran Satreskrim, Saya butuh penyidik yang ada kemauan bekerja dan mau belajar, bukan karena penyidik yang handal, pintar tetapi tidak mau bekerja. Untuk itu, segala bentuk tugas tugas yang ada di fungsi Reskrim dapat diselesaikan,” tegasnya.

Untuk diketahui, selain pernah menjabat sebagai penyidik KPK, AKBP Fernando ini sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Pinang.

Dalam arahan dan bimbingannya, AKBP Fernando SH mengatakan, dalam menangani kasus khususnya di Polres Pematangasiantar, para penyidik agar mengetahui segala mekanisme yang berlaku. Dan kepada penyidik, harus memiliki kemampuan dengan dasar KUHP dan KUHAP. Sedang kan untuk menejemen penyidik agar memenuhi unsur unsur KUHP, seperti keterangan saksi ahli, uraian atau kronologis yang detail,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK kembali mengingatkan, bahwa Personil Satreskrim dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota, baik di dalam maupun di lapangan agar lebih profesinal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, .

“Personil Satreskrim harus memahami peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosesur (SOP) yang mengatur tentang pelaksanaan tugas di bidang Sat Reskrim. Hal ini juga sejalan Program Prioritas Kapolri, yakni penegakan hukum yang profesionalisme dan berkeadilan,” kata Fernando.

Terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Pematangsiantar  yang sampai saat ini telah melaksanakan tugas dengan baik. Namun demikian, Kapolres menekankan hal yang sudah baik harus dipertahankan. Bahkan jika perlu harus ditingkatkan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat

Adapun salah satu pelayanan di Satreskrim adalah aduan atau laporan masyarakat. Jika ada laporan dari masyarakat segera ditindak lanjuti. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, silahkan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

Harapannya, seluruh anggota Satreskrim dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan cepat tanggap terhadap laporan dan situasi yang ada.

“Tentunya kita harus peka dan bisa membaca situasi yang ada. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah hal yang paling utama,” pungkas Kapolres AKBP Fernando SH SIK.***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *