Connect with us

HUKRIM

Jual-belikan Formulir Vaksin : Tiga Orang Diamankan Polres Serang Kota

Published

on

SERANG | KopiPagi : Polres Serang Kota  mengamankan tiga orang yang diduga memperjual-belikan formulir vaksin seharga Rp 2000 per lembarnya. Tak hanya menjual formulir, ketiga orang itu juga menjual pulpen senilai Rp 3000 per unit nya. 

Seperti diketahui, dimana pada hari Sabtu (18/09/2021) PT Wilmar bersama Polres Serang Kota mengadakan vaksin Covid-19 dengan target 2000 orang. Pada momen tersebut dimanfaatkan ketika pelaku untuk mencari keuntungan pribadi.

Ketiga terduga pelaku kini sudah berada di Mapolres Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Termasuk mendalami jumlah yang sudah mereka jual dan motif memperjual belikannya.

“Kita sudah telusuri dan kita sudah amankan. Sementara yang diamankan di Polres Serang Kota ada tiga orang. Sedang kita Lidik, tapi ada itikad buruk seperti itu. Lagi kita Lidik, lagi kita dalami,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Sabtu (18/09/2021).

Karena memperjual belikan formulir pendaftaran vaksin dan peralatan tulisnya, membuat masyarakat marah dan menyebabkan kerumunan. Dimana, masyarakat yang tidak terima disuruh membeli formulir vaksin, akhirnya menggeruduk panitia untuk merebut formulir itu dan memfoto copy nya sendiri.

Kini pelaksanaan vaksinasi masih terus berjalan dengan kondisi normal dan di atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan.

“Tadi pagi masyarakat datang langsung bergerombol, langsung kita urai. Sudah ada sekitar 800 yang sudah di vaksin, sudah kembali, sekarang sudah mulai tertib rapih,” tutupnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *