Connect with us

PERISTIWA

Ini Penjelasan Lion Air Group Atas Wafatnya Wabup Kep. Sangihe di Atas Pesawat

Published

on

KopiPagi | MAROS : Penanganan terhadap salah seorang penumpang, HH (Helmut Hontong) yang tak lain adalah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe yang meninggal di atas pesawat tujun Denpasar-Makassar-Manado sudah sesai prosedur kerja penanganan penumpang, Rabu (09/06/2021).

Bahkan saat itu awak kabin segera memberikan tabung oksigen portabel (POB), tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen. Demikian disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis, Kamis (10/06/2021).

Sehubungan layanan penerbangan nomor JT-740 rute dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS) tujuan Makassar melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG), bahwa pelaksanaan operasional serta penanganan satu penumpang laki-laki berinisial HH (memiliki tiket perjalanan Denpasar-Makassar-Manado) sudah sesuai standar prosedur (SOP). Lion Air penerbangan JT-740 sudah dipersiapkan secara baik.

“Semua penumpang serta awak pesawat sudah menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19 dengan dinyatakan negatif dan sebelum masuk ke pesawat udara (ketika berada di terminal keberangkatan) surat hasil uji kesehatan sudah diverifikasi oleh petugas medis dari lembaga yang berwenang,” jelas Danang.

Lion Air mengoperasikan pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LPY yang telah menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang dan beroperasi (airworthy for flight).

Dia juga menyebut kalau jadwal keberangkatan JT-740 pukul 15.08 WITA dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA.

Namun sekitar pukul 15.40 WITA, terdapat satu penumpang dimaksud yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut.

Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang. Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

Di penerbangan JT-740 terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi.

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan tabung oksigen portabel (POB) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, pilot setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat, yang mana saat itu adalah Bandar Udara Internasional Hasanuddin sebagai bandar udara tujuan dan menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat (ground operation control), dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Sekira pukul 16.10 WITA, petugas layanan darat (ground handling) Lion Air di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.

“Pesawat mendarat pada 16.17 WITA, ketika posisi pesawat sudah sempurna dan berada di landas parkir (apron) tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pertolongan,” jelas Danang.

Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial HH yang tak lain sosok Helmut Hontong Wakil Bupati Kepulauan Sangihe meninggal dunia. Untuk itu, atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya penumpang Helmut Hontong (HH), Wakil Bupati Kepulauan Sangihe.

Lion Air juga menyampaikan terima kasih atas koordinasi awak pesawat, tenaga medis, pengelola bandar udara, petugas lalu lintas udara serta pihak lainnya dalam penanganan satu penumpang JT-740. Petugas Lion Air di Ambon bersama pendamping membantu proses pengurusan jenazah HH di rumah sakit.

Himbauan Perjalanan Udara

Kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in. Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan.

Lion Air berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional. *rls/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Business

Seminar GAPKI Cab.KalTim, Implementasi PSR Bukti Komitmen Dukung Program Pemerintah

Published

on

By

Balikpapan | KopiPagi : Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengadakan seminar dengan tema implementasi peremajaan sawit rakyat ( PSR) dan integrasi padi Gogo sebagai upaya dukungan ketahanan pangan dan pemenuhan fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam upaya peningkatan produksi pangan melalui gerakan tumpang sari sawit dengan tanaman padi yang disebut padi GOGO.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Gapki Eddy Martono pada pelaksanaan seminar Nasional Gapki yang di laksanakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Jumat (26/04/2024).

Selain itu Ketua Umum Gapki Eddy Martono juga menyatakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) jalur kemitraan menjadi salah satu program utama GAPKI yang diintegrasikan dengan penanaman padi gogo di sela-sela jalur tanaman kelapa sawit (Kanopi) guna menyediakan pangan bagi masyarakat setempat serta mendukung ketahanan pangan nasional. Eddy Martono mengatakan, industri sawit saat ini dihadapkan berbagai tantangan, di antaranya adalah produktivitas yang cenderung menurun, sementara konsumsi dalam negeri terus meningkat.

“Di Tahun 2023 sudah 42 persen konsumsi dari produksi.kalau kita tidak meningkatkan kan produksi atau produktivitas maka yang di korbankan adalah devisa atau ekspor kita. Dimana pasar membutuhkan sawit Indonesia tetapi kita tidak bisa memenuhi pasar tersebut karena produksi kita kurang,”. Ujarnya.

Eddy juga menjelaskan meskipun sudah memenuhi persyaratan untuk dilakukan peremajaan kelapa sawit, namun masih banyak ditemui kendala, antara lain adanya lahan petani mitra berada di kawasan hutan.

Padahal kebun plasma PIR sudah mempunyai sertifikat hak milik (SHM) dan pernah juga menjadi agunan bank saat akad kredit Selain itu, ada kelompok tani, koperasi, dan satuan kerja diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Lalu, ada alas hak tanah petani calon peserta program PSR uang diagunkan, SHM petani calon peserta PSR beda nama sehingga kesulitan untuk proses pengajuan dana pendamping.

Eddy berharap berbagai persoalan tersebut dapat segera diatasi pemerintah bersama para petani dan perusahaan agar percepatan realisasi program PSR dapat terlaksana. Sebagai informasi setelah kegiatan seminar nasional pada hari Sabtu 27 April 2024 Gapki Cabang Kalimantan Timur akan menyelenggarakan Musyawarah daerah Kaltim untuk pemilihan ketua Gapki Cabang Kalimantan Timur, yang akan di laksanakan di hotel grand senyiur Balikpapan. (*Kop)

*Penulis: Tanda

Continue Reading

PERISTIWA

Polrestro Jakbar Gagalkan Aksi Tawuran : 5 Remaja Berikut Sajam Diamankan

Published

on

By

JAKARTA | KopiPagi : Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan lima remaja tanggung yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Peristiwa  ini terjadi pada Kamis, 25 April 2024, di Jalan Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat. Selain mengamankan kelima remaja, petugas juga berhasil menyita senjata tajam berupa satu buah celurit dan bambu runcing.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa tim Patroli Perintis berhasil mengamankan kelima remaja beserta senjata tajam tersebut sekitar pukul 03.00 pagi.

Menurut pria berpangkat melati di pundaknya ini menjelaskan, tim mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran di Jalan Kedaung Kaliangke.

“Tim segera merespon laporan tersebut dan menuju ke lokasi kejadian ,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (25/04/2024).

Setelah tiba di lokasi, tim menemukan beberapa pemuda sedang terlibat dalam aksi tawuran. Tim kemudian melakukan pengejaran, penyisiran, dan penangkapan. Hasil penggeledahan di lapangan menemukan satu buah celurit dan bambu runcing. Selanjutnya, kelima remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agung juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan di wilayah Jakarta Barat.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

“Ya benar, terdapat 5 remaja berikut sebuah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah bambu,” terangnya.

Hasoloan menegaskan akan memproses hukum lebih lanjut jika mereka terbukti. Pihaknya juga akan memanggil pihak orang tua maupun guru jika status masih pelajar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading

PERISTIWA

Gemapeli Bersama Masyarakat, Geruduk Kantor Pangulu Rambang Merah

Published

on

By

SIMALUNGUN | KopiPagi : Karena sikap arogan mengintimidasi mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan (Gemapeli) Pematangsiantar dan Simalungun bersama masyarakat, gelar aksi unjuk rasa (Unras) dan Geruduk  Kantor Pangulu Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23-04-2024).

Juru bicara Gemapeli Andry Napitupulu dalam seruan aksinya menyebut, “Bobroknya Kepala Desa (Pangulu-Red), Stop Arogansi dan Intimidasi.”

Menurut Andry, tindakan Pangulu Tumpal Sitorus yang bersikap arogansi dan mengintimidasi mahasiswan terjadi pada saat Mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat Kampung Jawa Huta V terkait dampak buruk dari PT MItra Beton Abadi (Obor) yang memprodukski Hotmix, pada, Jumat (19-04-2024) lalu.

Pada saat mediasi tersebut, Pangulu Tumpal Sitorus mengatakan, “Saya mantan orang pasaran, mantan anggota DPRD dan sekarang jadi pangulu. Kalau sama saya surat ini gak saya terima ini’, diam dulu kau, diam dulu kau! Kalau gak ada bapak-bapak ini, sudah kumaki-maki kau. Gak ada tuntutan mu ini yang benar,”  sebut Andri menirukan ucapan Tumpal Sitorus pangulu Nagori Rambung Merah yang terekam pada saat pertemuan penyampaian dialog terhadap PT Mitra Beton Abadi (Obor).

Aksi dan intimidasi inilah yang dialami seorang Andry Napitupulu yang juga dikenal sebagai Sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Pematang Siantar-Simalungun dan Wakil Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Pematangsiantar.

Kepada beberapa awak media, Andri Napitupulu menerangkan bahwa kepala desa Rambung Merah arogan dan terkesan mengintimidasi dirinya.

Lebih lanjut, Andri mengecam tindakan kepala desa Rambung Merah, Dia juga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan kepala Desa Rambung Merah kepada BKD Simalungun, Bupati Simalungun dan Kemendagri.

“Saya mengecam tindakan Arogansi serta Intimidasi dari pada Bapak Pangulu Rambung Merah. Tentunya, saya tidak akan tinggal diam. Karena tindakan Pangulu Nagori Rambung Merah tidak menunjukkan sikap melayani terhadap masyarakat. Namun menunjukkan sikap arogansi kekuasaan di wilayah, sehingga saya menduga telah melanggar kode etik,” ucap Andry Napitupulu.

Diterangkan Andri, Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004 , UU No 6 tahun 2014, Permendagri No 66 Tahun 2017, kepala desa Rambung Merah telah melanggar kode etik.

“Seharusnya sebagai Pangulu bertugas dan berungsi melayani masyarakatnya, bukan menjadi pahlawan untuk PT Mitra Beton Abadi (Obor). Diduga bahwa, Pangulu Desa Rambung Merah sudah mendapat setoran besar dari perusahaan tersebut,” ujar Andry.

Lebih lanjut, Andry Napitupulu mengatakan, bahwa Gemapeli) telah berkomitmen dan sudah melakukan pertemuan dengan beberapa warga Kampung Jawa Huta V, Rambung Merah, yang resah atas perusahaan.

“Saya pastikan kita akan segera menggelar demonstrasi di PT. Obor, kantor pangulu dan ke Kantor Bupati sekaligus menyampaikan laporan atas tindakan arogansi dan intimidasi yang saya dapat dari Pangulu Rambung Merah,” tutup Andry dengan geram.

Terkait aksi Unras yang digelar Mahasiswa Gemapeli, Pangulu Desa Rambung Merah  Tumpal Sitorus saat dikonfirmasi di halaman Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah, kepada wartawan mengatakan, bahwa pernyataan, “Saya mantan orang pasaran dan sekarang jadi pangulu. Kalau sama saya surat ini gak saya terima ini’, diam dulu kau, diam dulu kau! Kalau gak ada bapak-bapak ini udah kumaki-maki kau. Gak ada tuntutan mu ini yang benar,” adalah sebagai jawaban atas tuntutan mahasiswa yang tidak pas.

Untuk diketahui, Gemapeli dalam tuntutannya kepada PT Mitra Beton Abadi (Obor) adalah :  1.Meminta Pihak Perusahaan untuk memindahkan pintu masuk agar tidak melalui Jalan Kampung Jawa Huta V Rambung Merah, 2. Meminta Pihak Peusahaan  untuk memperbaiki  jalan rusak diakibatkan  kenderaan muatan besar milik perusahaan, 3. Meminta   Pihak Perusahaan untuk melakukan pengaspalan ulang Jalan Kampung Jawa Huta V Rambung Merah. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading

Trending