Connect with us

HUKRIM

Cantik Sudah, Jabat Bupati Sudah : Dagang Jabatan Pula, Ditubruk KPK Sudah..!!

Published

on

KopiPagi | JAKARTA: Siapa yang tak kenal sosok Puput Tantriana Sari. Sudah cantik jadi Bupati pula di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Dari semula yang tak kenal, kini mengenalnya setelah ramai diberitakan “ditubruk” KPK bersama suaminya. Kasusnya sepele tapi jadi “gawe”. Kabarnya, karena diduga dagang jabatan di level Pilkades. Ampuuun..!!!

Kabar ditangkapnya Bupati Tantri cepat melesat bak busur panah dan menyebar di seluruh penjuru nusantara. Warganet pun sempat terkesiap dan hanya bisa menggeleng kepala. Kurang apalagi. Cantik tak dipungkiri, jabatan jadi orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo sebagai bupati. Suaminya pun anggota dewan di DPR RI. Nyaris taka da yang kurang.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK. Foto -Antara

Tapi, sepandai-pandainya tupai melompat, toch akan terjatuh pula. Serapat-rapatnya menyimpan bangkai, toch akan tercium pula. Untung tak dapat diraih, KPK pun tak dapat dielak. Tantri bersama suami dan lainnya terperangkap giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/08/2021).

Menurut kabar yang dihimpun, ada beberapa orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut. Selain Tantriana, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain termasuk suami Tantri yang merupakan seorang Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yakni Hasan Aminuddin.

Sementara delapan orang lainnya yang turut diamankan adalah FR; PJK; PR; IS;DK;MR;SM; dan HC. Mereka ditangkap atas dugaan suap jual-beli jabatan pemilihan kepala desa di Probolinggo. Dalam OTT tersebut, sejauh ini, diduga diamankan uang Rp 360 juta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum bisa menyampaikan kasusnya.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release,” ujar  Nurul Ghufron kepada wartawan.

Hal sama diungkapkan Plt Jubir KPK, Ali Fikri. “Saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak. *Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *