KopiPagi | KARAWANG : Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang Jawa Barat, tak kenal lelah terus berupaya menekan tingkat penyebaran wabah Covid-19 di wilayahnya. Maka dengan cara uniknya, untuk mengurangi penyebaran virus Corona di wilayahnya, Plt. Camat Lemahabang H. Arta, SH mensiapkan peti mati di depan kantornya, Senin (06/07/2021) siang.
Menurut H. Arta, SH, peti mati yang ada di Kantornya merupakan penyediaan peti mati bagi warga yang meninggal dunia di rumahnya akibat terpapar Covid-19.
Plt.Camat Lemahabang, Kab.Karawang H.Arta,SH
Dengan keberadaan peti mati di kantornya, lanjut Plt Camat Lemag Abang, dan terpampang tulisan memang peti mati tersebut sengaja dipajang dan ditaruh di depan kantor Kecamatan. Jadi ketika orang berbicara prokes, orang terkadang susah menerapkannya tapi kalau bicara peti mati, umumnya orang pasti takut kematian. Inilah Peti Peingatan Mati,” katanya.
Ia menambahkan, jadi ketika orang yang tidak mematuhi Prokes, setelah melihat dan membaca tulisan yang terpampang di peti mati tersebut tinggal pilih saja “Mau Patuhi Prokes? Atau Gunakan Peti Mati,” tegasnya.
Hal tersebut bertujuan pembelajaran dan sebagai efek jera atau peringatan akan keselamatan dari bahaya wabah Covid-19. Bagi warga yang mengabaikan Prokes, setelah membaca tulisan tersebut masyarakat dapat tersentuh hatinya, untuk mematuhi Prokes dan takut diantar keliang lahat,” tandas H. Arta.
Harapannya dengan adanya “Peti Peringatan” yang diletakkan di kantor kecamatan bisa berdampak positif bagi warga masyarakat di wilayah Lemah Abang dan tetap mematuhi protocol kesehatan (Prokes).
“Sedangkan penyediaan Peti Mati akan disediakan oleh Dinas Kesehatan dan akan dihimpun di kecamatan, agar tidak terlalu jauh pengambilannya,” pungkasnya. ***
Pewarta : Erwin Sudarto.