Connect with us

REGIONAL

HUT RI Ke 76 : 788 WBP Lapas Kelas II Pematangsiantar Dapat Remisi

Published

on

KopiPagi | PEMATANGSIANTAR : Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-76 tetap terasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar Sumatera Utara, dengan memberikan Remisi Umum (RU) kepada 788 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/08/2021) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, sekitar pukul 10.00 WIB.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, dengan Protokol Kesehatan (Prokes) remisi diberikan secara simbolis kepada WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Jumlah WBP  Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang mendapatkan remisi sebanyak 788 orang, yang terdiri dari, RU I sebanyak 777 orang, RU II  sebanyak 11 orang.

WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang mendapatkan remisi sebanyak 788 orang, yang terdiri dari, RU I sebanyak 777 orang, RU II sebanyak 11 orang. (Foto – Humas Lapas). .

Adapun jumlah RU II langsung bebas  sebanyak 1 orang dan jumlah RU II Subsider diberikan kepada 10 orang. Sementara Remisi Pidana Umum diberikan kepada 567 orang dan Remisi Khusus PP 99 diberikan kepada 221 orang.

Kegiatan ini secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga dan diikuti seluruh UPT di Indonesia secara Virtual.

Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar (Kalapas) Rudi Fernando Sianturi dalam keterangannya mengatakan, selain pemberian Remisi, WBP juga melakukan kegiatan perlombaan antar warga binaan, namun tetap melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh WBP kita selama menjalani pidana di dalam lapas, karena Remisi merupakan hak bagi mereka. Namun demikian ada ketentuan yang berlaku apabila WBP melakukan pelanggaran, maka hak Remisi tersebut dapat sewaktu-waktu kita tarik kembali atau kita cabut,” kata Rudy Fernando Sianturi.

Kata Rudi, saya terus menghimbau kepada WBP agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjaga perilaku dan tetap berbuat baik selama menjalani hukuman  di dalam lapas.
“Salam sehat dan tetap terus menjaga protokol kesehatan,” pungkas Rudi. ***

Editor : Nilson Pakpahan 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *