Connect with us

KANDIDAT

Hari ini Pilkada 2020 di Kabupaten Pasbar Masih Menunggu Pleno KPU

Published

on

KopiPagi PASBAR : Berdasarkan pemantauan Hasil Pilkada 2020 Kabupaten Pasaman Barat hari Ini hasilnya masih tidak jauh berbeda dengan versi hitung suara quick count KPU maupun perhitungan cepat dari masing-masing Paslon.

Hasil Pilkada 2020 di Kabupaten Pasbar juga  bisa dicek melalui laman KPU hingga hari ini  (16/12/2020) meskipun KPU Pasbar sejak kemarin, Selasa (15/12/2020) telah melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara. Namun hasil resmi untuk Pilkada Pasbar belum dapat diumumkan secara resmi.

Sebab, pleno perhitungan untuk Pilkada Gubernur /Wakil Gubernur Sumbar sedang berlangsung di KPU, sementara untuk Pilkada Bupati /Wakil Bupati di hampir semua kecamatan yang ada di Kabupaten Pasbar juga menunggu selesainya perhitungan suara tingkat Gubernur.

Namun hasil pilkada Pasbar sesuai yang dilaporkan dari rekapitulasi suara quick count saat ini hampir mencapai final.

Berikut ini hasil Pilkada 2020 di Pasaman Barat (Pasbar) Prov Sumbar, Rabu (16/12/2020) menurut data quick count independent dan data Tim Data Paslon. Penghitungan suara di Pilkada Pasbar 2020  mencapai 100 persen atau  173.787 suara masuk dari 1034 TPS yang ada di seluruh Pasbar.

Hasil sementara menunjukkan pasangan H. Hamsuardi dan H. Risnawanto unggul dari petahana Yulianto dan Syafrial. Hamris mendapat suara 31.72 persen, sedangkan Yulianto – Syafrial mendapat suara 29.31 persen.

Sementara Lima pasangan Calon yang berlaga dalam Pilkada Pasbar 2020 untuk memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati masing-masing memperoleh : Nomor urut 1 pasangan Hamris  unggul dengan 31,72 persen ( 55.123 suara). Posisi kedua ditempati nomor 4  pasangan H. Yulianto dan H.Syafrial dengan 29,31persen  (50.930 suara). Posisi ketiga diduduki nomor urut 3 H. Erick Hariyona dan H. Syawal Suro dengan 14,62 persen (25.410 suara), disusul oleh nomor urut 5 H. Agus Susanto dan H. Romy Chandra dengan 13,47 persen (23.410 suara, sedangkan pasangan nomor urut  2 H. Maryanto dan H. Yulisman memperoleh  10,88 persen (18.914 suara).

Menurut Fajri, salah seorang Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor 1 bahwa data yang ditampilkan pada menu hitung suara laman KPU adalah data yang tidak jauh berbeda dari foto formulir Model C.1. Demikian juga model C Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS setelah selesai pleno di tingkat Kecamatan kemarin, melalui Sirekap juga tidak jauh berbeda dengan hasil foto dan laporan Model C1 yang ada di KPPS.

Menurutnya kalaupun awalnya apa bila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, meskipun kenyataannya hal itu tidak ada ditemukan, namun bila ditemukan tentu akan dan sudah dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan kemarin.

“Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, setelah dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan, maka itulah yang saat ini akan dilihat dan ditinjau pada rapat terbuka rekapitulasi di tingkat Kabupaten yang sedang berlangsung di KPU Pasbar  hari ini, ” terangnya.

Ditambahkannya lagi bahwa data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka, hingga secara resmi akan diumumkan pada tingkat rekapitulasi pleno terbuka di KPU Pasbar.

“Hasil Pilkada Pasaman Barat 2020: data sementara di laman Sirekap KPU menunjukkan paslon nomor 01 unggul, tapi ditempel ketat paslon nomor 04.” ujarnya.

Sementara Ketua KPU saat dikonfirmasi mengatakan perhitungan suara masih berjalan sesuai tahapan, jadi mohon bersabar menunggu hasilnya, “saat ini proses perhitungan masih berjalan dan baru tingkat perhitungan suara Pilkada Gubernur yang baru berjalan,” terangya.

Diterangkannya, pada Pilkada Serentak 2020 Sebanyak 5 pasangan calon (paslon) yang telah bersaing di Pilkada Pasaman Barat yang melibatkan 262.654 warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), telah berlangsung sukses melalui 1.034 TPS yang tersebar di sebelas kecamatan dengan sukses.

Hasil penghitungan suara Pilkada Pasaman Barat 2020 untuk sementara dapat diketahui dengan mengakses laman penampil data Sirekap KPU.

Menurutnya Sirekap adalah sistem rekapitulasi elektronik (e-Rekap) terbaru milik Komisi Pemilihan Umum yang mengepul data penghitungan suara berdasarkan foto formulir C.Hasil-KWK dari setiap TPS. Namun, data hasil penghitungan suara di Sirekap KPU tidak menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada 2020.

“Hasil akhir dan pemenang Pilkada 2020 ditentukan berdasar data rekapitulasi suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang, sejak dari TPS hingga KPU Kabupaten, artinya, sepanjang penetapan pemenang Pilkada 2020 belum diumumkan secara resmi oleh KPU, maka data di laman Sirekap KPU hanya bersifat sebagai informasi.

Hanya saja, isinya bisa mendekati atau juga sama dengan hasil rekapitulasi suara pleno terbuka yang sedang kita laksanakan saat ini,” tutupnya. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *