Connect with us

RAGAM

Hakim Wasmat PN Salatiga Datangi Rutan : Pastikan Hak Terdakwa & Narapidana Terpenuhi

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Memastikan hak para terdakwa dan narapidana (napi) penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga terpenuhi dengan baik, Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Salatiga gelar monitoring secara langsung di Rutan Salatiga.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano didampingi selaku Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Kumroji menerima langsung rombongan Hakim Wasmat PN Salatiga dipimpin Hakim Rodesman Aryanto.

“Kami apresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan dari Hakim Wasmat PN Salatiga. Kegiatan ini rutin dilakukan dalam dua kali dalam satu tahun dan menjadi bahan evaluasi. Sehingga, pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di Rutan Salatiga ini akan semakin lebih baik. Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi dan menguatkan kesoliditan dalam pemenuhan hak-hak tahanan maupun warga binaan. Terlebih dalam upaya mencegah adanya overstaying kepada para tahanan baik selama dalam masa penahanan awal maupun ditingkat banding dan kasasi,” jelas Andri Lesmano.

Sementara itu, Ketua Tim Hakim Wasmat Rodesman Aryanto mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak terdakwa dan napi terpenuhi. Terdakwa yang sudah mendapatkan putusan dari PN Salatiga, apakah para terdakwa sudah dieksekusi oleh Kejaksaan dan telah mendapat hak-haknya. Kedepan mereka dapat untuk mengikuti kegiatan dan pembinaan selama menjalani pidana di Rutan Salatiga.

“Hasil dari pengawasan dan pengamatan kepada napi yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap, diketahui bahwa mereka disini telah diberikan pelayanan dan pembinaan kepribadian, kerohanian dan pembinaan lainnya. Kami apresiasi dengan sistem pembinaan di Rutan Salatiga. Harapannya, para napi di Rutan Salatiga ini akan menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lain,” tandas Rodesman. ***

Prwarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *