Connect with us

HUKRIM

Gercap : Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Amankan Pelaku Pungli

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Gerak Cepat (Gercap), Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G Sitohang SH, menangkap seorang pria pelaku pungutan liar (Pungli) yang viral di media sosial (Medsos) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaku, berinisial RS (65) warga Karang Asem Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, ditangkap karena sudah kerap kali melakukan pungli di Jalan Lintas Perdagangan – Lima Puluh, Kabupaten Simalungun.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RS (65), pelakun mengakui, bahwa perbuatannya telah sering melakukan Pungli kepada sopir truk yang melintas,” jelas Kanit Reskrim.

“Aksi pria tersebut sebelumnya viral di medsos. Karena itu,
Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun mengamankan seorang pelaku pungli di Jalan Lintas Perdagangan – Lima Puluh tepatnya di depan SPBU Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,” kata Kanit Iptu Fritsel G. Sitohang, SH., saat dikonfirmasi, Minggu (14-05-2023).

Fritsel mengatakan, awalnya, pada “Hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023, sekira pukul 21.00 WIB., telah beredar video viral aksi pria melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Perdagangan – Lima Puluh tepatnya di depan SPBU Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Sesuai dengan laporan masyarakat tersebut, memang benar telah terjadi pungutan liar dengan cara mengatur arus lalu lintas dimana pelaku meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp 10 ribu.

Menindaklanjuti video viral tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu (14-05-2023) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku ditangkap dan pelaku merupakan warga setempat.

“Pelaku RS (65) kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan Resor Simalungun,” kata Iptu Fritsel.*Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *