PEMATANG SIANTAR : KopiPagi : Laporan warga masyarakat terkait adanya anak-anak yang ngelem, langsung direspon jajaran Polsek Siantar Barat, pada Minggu (10-09- 2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Laporan masyarakat tersebut, langsung direspon Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Aipda Rayendra P Damanik, dengan gerak cepat menindak lanjuti pengaduan masyarakat dengan permasalahan anak anak ngelem.
Adapun kronologis pengaduan, awalnya, malam itu Ketua RW 08 ibu Roma melaporkan ada anak-anak lagi ngelem di Jalan Aru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Selajutnya Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi dengan gerak cepat memperintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aipda Rayendra P. Damanik mengumpulkan anak-anak ngelem beserta orangtuanya kemudian memberikan arahan akibat dari ngelem tersebut.
Selain itu, Aipda Rayendra P. Damanik juga mengatakan akan memberikan sanksi apabila anak-anak tersebut ngelem lagi. Lalu anak-anak tersebut berjanji kepada orangtuanya masing-masing tidak akan mengulangi nya lagi.
Masyarakat mengapresiasi gerak cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Aipda Rajendra P. Damanik tersebut dan tetap mendukung Polri serta mencintai institusi Polri dalam pelayan, pelindung, pengayom masyarakat.
Sebagi informasi, ngelem adalah sebuah cara yang dilakukan dengan menghirup aroma lem tersebut untuk mendapatkan sensasi mabuk.
Adapun akibat fatal dari ngelem ini adalah, bisa terjadi gagal pernapasan akut.
Ini adalah kondisi yang terjadi ketika zat yang dihirup dalam lem merusak kemampuan untuk bernapas. Menghirup lem berbahan kimia secara langsung juga dapat memengaruhi paru-paru.*Kop
Editor: Nilson Pakpahan