Connect with us

PERISTIWA

Gegara Tali Pocong Tidak Dilepas : Makam Asiah, Pasien Covid-19 Dibongkar

Published

on

KopiPagi | SERANG : Keluarga dan warga di Kampung Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, nekat membongkar kembali makam almarhumah Ny. Asiah (45), untuk dimandikan, disholatkan dan dimakamkan kembali jenazahnya. Keluarga mengaku ragu dengan pengurusan jenazah yang dilakukan RSUD Banten.

Jenazah Asiah dimakamkan menggunakan peti layaknya pasien Covid-19. Saat peti dibuka, mereka kaget tali pocong yang harusnya dilepas, masih terikat kuat.

“Tetap dimakamin di situ, cuma petinya dibuka aja. Dibuka lagi, di mandiin lagi, di sholatin lagi, pihak keluarga cuma pingin sempurna. Tali pocong pun enggak dibuka,” kata Roni, suami almarhum, Sabtu kemarin.

Roni mengaku istrinya masuk ke RSUD Banten dengan keluhan darah tinggi, pada Kamis (10/06/2021(. Asiah meninggal pada Minggu (20/06/2021) dan dimakamkan esok harinya, Senin (21/06/021).

Selama dirawat di RSUD Banten, keluarga tidak diperbolehkan menjenguk. Bahkan dalam surat kematiannya pun, tidak tertulis Asiah meninggal karema Covid-19.

Roni heran, jika istrinya negatif virus Corona, namun keluarga tidak diperbolehkan menjenguk hingga mengurus jenazah secara langsung. Anehnya, almarhum dibawa ke rumah duka hanya di antar oleh sopir ambulans RSUD Banten dan suami, warga yang memakamkan tidak diperbolehkan membuka peti mati.

“Dia di tes Covid-19, dokter bilang Alhamdulillah Ibu (almarhum) negatif hasilnya. Katanya enggak boleh diurusin di rumah, padahal pingin banget dibawa ke rumah. Katanya takut menular aja, padahal tes nya negatif,” terangnya.

Sebelum membongkar kembali malam jenazah, pihak keluarga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua RT, RW, lurah, camat, polisi, hingga puskesmas setempat. Semuanya pun memberikan izin kepada keluarga untuk melakukan pembongkaran makam.

Keluarga dan warga sadar, jika mereka mendapatkan keterangan tertulis kalau Asiah meninggal karena positif Covid-19, mereka tidak akan berani membongkar makam almarhum.

“Sakit darah tinggi. Pemakaman dari warga semua, pihak RS tanpa pengawalan, cuma sopir sama saya. Kalau kena Covid-19, yang makamin juga bukan warga, dengan pengawalan ketat,” ujarnya.

Kemudian pihak RSUD Banten memastikan Asiah meninggal karena positif Covid-19. Mereka memiliki hasil tes PCR dari almarhum. Kemudian terkait pemakaman jenazah yang dilakukan oleh warga. Dirut RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho memastikan itu sudah aman dan sesuai Prokes. Lantaran pemulasaran jenazah dilakukan di rumah sakit.

“Di Prokes kan. Itu kan dipemulasan dengan peti jenazah, itu Prokes. Itu sudah dipulasarankan di RS, sudah Prokes. Itu kan sudah di petikan, aman,” kata Dirut RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, melalui selulernya.

Danang memastikan Asiah meninggal dengan status positif Covid-19. Berbeda dengan sertifikat kematian dari RSUD Banten bernomor 505/0212/IKFM/RSU Banten/VI/19/2021, nomor rekam medis 10.02.73, yang ditanda tangani oleh dr.Fathurrohim selaku kepala instalasi forensik dan medikolegal, yang menyatakan Asiah meninggal karena sakit. Namun tidak tertulis jelas sakit yang di deritanya.

Dalam surat tersebut tertulis kalau Asiah meninggal pada Minggu (20/06/2021) pukul 15.00 wib. Hingga Sabtu (26/06/2021) pagi pukul 09.00 wib, keluarga membongkar kembali makam almarhum.

“Hasil PCR nya juga ada, positif. Terus udah dimandikan, suaminya juga ikut, dimakamkan dengan Prokes karena dia dari ICU,” jelasnya. *viv/asr/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *