Connect with us

RAGAM

Erick Thohir Gandeng Jaksa Agung Burhanuddin Bersih-bersih BUMN

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengapresiasi jajaran pidana khusus dalam penanganan kasus korupsi di perusahaan-perusahaan yang bernaung di bawah Kementerian BUMN.

“Kami apresiasi kerja keras Kejaksaan. Salah satunya yang cukup monumental adalah penyelesaian kasus korupsi PT Garuda,” ujar Erick Thohir, sehingga Dia kembali Menemui Jaksa Agung Burhanuddin dalam upaya penyelesaian masalah di perusahaan-perusahaan BUMN.

Terkait hal itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan, pihaknya siap membantu untuk melakukan “bersih-bersih” di tubuh BUMN.

Dalam pertemuan dengan Menneg BUMN Erick Thohir, di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (06/03/2023), Jaksa Agung Burhanuddin ditemani Jaksa Agung Burhanuddin ditemani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Dr Febrie Adriansyah SH MH.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, salah satu yang dibicarakan adalah mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi ini, Jaksa Agung mengatakan hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

Selanjutnya, Menteri BUMN menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

Menteri BUMN mengatakan hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Erick Thohir.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.

“Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja,” kata Erick. *Kop.

Pewarta: Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *