Connect with us

U T A M A

Dulu Viral Joging Dikawal Polisi, Sekarang Richard Muljadi Jadikan TNI Bodyguard

Published

on

KopiPagi. Jakarta. Sosial media pernah dihebohkan dengan Sebuah mobil Patroli Jalan Raya ( PJR ) mengawal 3 orang pria yang sedang joging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar. Pros tersebut.

Diketahui bahwa salah satu pria tersebut adalah Richard Muljadi cucu dari konglomerat Indonesia Kartini Muljadi yang sudah divonis 1,5 tahun bui karena terbukti bersalah dalam penggunaan narkotika jenis kokain oleh PN Jaksel February 2019 lalu.

Richard Muljadi Joging

Richard Muljadi Dikawal PJR

Baru baru ini Warganet diramaikan kembali dengan adanya foto diduga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang mengawal seorang pria seperti Richard Muljadi.

Dari foto yang beredar, terlihat seorang pria berpenampilan santai pakai baju sweater warna abu-abu lengan panjang dan kaca mata. Kemudian, di belakang pria tersebut ada prajurit berseragam dinas TNI.

Prajurit TNI di lengannya tertera PM (Polisi Militer), pinggangnya juga tampak ada tas warna biru. Prajurit TNI ini berjalan mengawal di sebuah tempat terbuka, semacam kebun atau taman.

Richard Muljadi

Richard Muljadi Dikawal TNI

Namun, belum diketahui ini foto kapan yang diviralkan di media sosial Twitter. Sebab, pria yang diduga Richard Muljadi dan prajurit TNI yang mengawalnya itu tidak memakai masker. Termasuk, belum ada tanggapan dari Pusat Penerangan TNI.

Foto ini sepertinya dijadikan status di media sosial oleh akun Richard Muljadi, tapi ketika dicek akun instagramnya bersifat privasi. Sehingga tidak bisa lagi dilihat foto-fotonya kecuali sudah berteman di media sosial.

Dengan begitu, warganet bertanya-tanya tentang keaslian dan kebenaran foto ini. Makanya, Pusat Penerangan TNI diharap memberikan tanggapan terkait beredarnya foto tersebut.

“Benarkah Richard Mulyadi keturunan ini dikawal Polisi Militer seperti yang ada dalam foto. Kalau iya, sungguh sedih sekali aku. Dimana harga dirimu Pak,” tulis akun NoName @N0N4m3_90 dikutip pada Selasa, 24 November 2020.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *