Connect with us

REGIONAL

Dua Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 61 Ceramah Terkait Hoax dan Narkoba

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Dua perwira polisi yang sedang melaksanakan Pendidikan Sespimen Polri Dikreg ke 61, Kompol Irham Kustarto dan Kompol Ruri Prastowo masing-masing memberikan ceramahnya terkait “Hoax” dan “Bahaya Narkoba” kepada anggota Polres Semarang di Masjid Baitul Muslimin, komplek Mapolres Semarang di Ungaran, Selasa (06/04/2021) kemarin.

Kompol Irham Kustarto, dari SDM Polda Jateng mengatakan, bahwa akhir-akhir ini banyak bermunculan berita ataupun informasi bohong atau “Hoaks”. Bahkan, di musim pandemi Covid-19 ini berita bohong banyak juga beredar sehingga harus diwaspadai daan hati-hati dalam mengkonsumsi berita tersebut. Apalagi, di media sosial (medsos), hal itu harus benar-benar diwaspadai.

“Sebagai anggota Polri, kita harus mampu menjadi contoh masyarakat dengan membiasakan menyerap informasi dari sumber yang benar-benar resmi serta dapat dipercaya. Hal ini, agar kita tidak terjebak akan informasi serta menjadi korban berita “Hoax” tersebut. Dirinya mengangkat tema “Hoax” karena sekarang sedang banyak muncul informasi bohong apalagi di medsos ataupun pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini,” kata Kompol Ihram Kustart, dalam ceramahnya di Masjid ‘Baitul Muslimin’ Polres Semarang.

Sementara itu, Kompol Ruri Prastowi, yang juga Waka Polres Semarang menyampaikan materi terkait dengan ‘Bahaya Narkoba” dalam ceramahnya dihadapan anggota Polres Semarang. Disebutkan, bahwa penyalah-gunaan narkoba itu benar-benar sangat berbahaya. Apalagi sekarang juga banyak remaja yang berani menyalahgunakan narkoba, ini sebagai generasi muda dan itu sangat membahayakan.

“Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan ini merupakan bulan penuh berkah, rahmat dan ampunan. Untuk itu, pihaknya mengajak untuk memperbanyak amalan sunnah serta menjaga kualitas ibadah puasa. Salah satunya dengan menjauhi semua yang dapat mengurangi nilai puasa bahkan yang membatalkanya. Khususnya, para remaja yang masih menjadi tanggungjawab orangtua, hendaknya dapat menjauhi penyimpangan perilaku yang tidak baik. Diantaranya berani menjauhi minuman keras (miras) atau pun narkoba, karena dua hal itu sangat berbahaya,” jelas Kompol Ruri dalam ceramahnya.

Kompol Ruri Prastowo saat memberikan ceramahnya terkait bahaya narkoba. (Foto Heru Santoso)

Menurutnya, pemuda sebagai generasi muda penerus bangsa jangan sampai semakin hari kehidupannya semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Jika hal itu terjadi, maka tidak dapat berpikir jernih dan akibatnya sebagai generasi harapan bangsa akan benar-benar tertinggal.

“Saya tegaskan, bahwa narkoba adalah narkotika dan obat obat terlarang. Ketergantungan atau kecanduan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Jika akhirnya  tidak melakukannya maka dapat ketagihan dan menjadikan perasaan tidak nyaman serta perasaan sakit pada tubuhnya,” ujarnya.

Terkait dengan dampak negatif yang ditimbulkan, diantaranya adanya perubahan dalam sikap perangai dan kepribadian. Lalu, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, mudah tersinggung dan cepat marah. Kemudian, sering menguap, mengantuk, serta malas. Dan yang lain tidak mempedulikan kesehatan dirinya bahkan karena telah ada ketergantungan maka akan suka mencuri dan hasilnya untuk membeli narkoba.

“Untuk itu, pesan dan harapan kami kepada para orangtua untuk benar-benar memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus dalam jurang kemaksiatan atau pada hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. ***

Pewarta :  Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *