Connect with us

U T A M A

Tim GKN Polres Pematang Siantar Tangkap 6 Tersangka : 5 Pisitif Pengguna Narkotik  

Published

on

POLRES PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Tim Grebek Kampung Narkoba (GKN) Polres Pematang Siantar menangkap 6 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika. Namun setelah tes urine 5 ditetapkan positif pengguna Narkotik, pada Kamis (02-02-2023);sekira pukul 16.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan SH melalui Kasihumas AKP Rusdi Ahya SH, pada Jumat (03-02-2023).

Dalam rilisnya, dari hasil test urine terhadap 6 orang tersebut yang diduga sebagai pengguna narkotik, 1 orang negatif. Sementara yang  menggunakan narkotika, ada 4 orang positif menggunakan narkotika jenis shabu dan 1 orang positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Adapun  6 orang yang diperiksa urinenya, yaitu:

  1. Dedi Prima Simamora (33) bekerja w iraswasta, warga Jalan H .Ulakma Sinaga, Hasil tes urine negatif (-).
  2. Rizal situmorang (49) bekerja wiraswasta,  warga Jalan  Palangkaraya Kel. Pahlawan Kec. Siantar Timur Kota Pematang Siantar,  Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis shabu.
  3. Budyman (49)  bekerja wiraswasta warga Jalan  Palangkaraya Kel. Pahlawan Kec. Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis shabu.
  4. Salom Sianturi (17) sebagai Pelajar warga Perumnas Batu 6 Kab. Simalungun,  Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis shabu.
  5. Abdul holik (57) warga Jalan Siatas Barita Kel. Tomuan Kec.Siantar Timur Kota Pematang Siantar , Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis ganja.
  6. Anthonius (28), bekerja wiraswasta, warga Jalann.Palangkaraya Kel. Pahlawan Kec.Siantar Timur Kota Pematang Siantar,  Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis shabu.

Tim Gabungan GKB, Polri, TNI, BNNK Pematang Siantar, Lurah Kelurahan Pahlawan dan RT di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan SHdan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar melakukan Giat GKN di Jalan Palangkaraya Kel.Pahlawan Kec. Siantar Timur Kota Pematang Siantar tepatnya di Warung internet King.

Selanjutnya ke lima orang tersebut dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan.

“Saat dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap ke lima orang tersebut tidak dapat di proses ukum. Namun karena hasil tes urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis,” kata Rusdi Ahya SH..*Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *