Connect with us

REGIONAL

DPRD Kab. Toba Sesalkan Lambatnya Pembangunan Jembatan Balige Bypass

Published

on

KopiPagi | TOBA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, menyayangkan lambatnya pengerjaan 3 jembatan ditambah 1 box culvert  di proyek pembangunan Balige Bypass, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Sesuai dengan pertemuan antara Komisi B DPRD Kabupaten Toba dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional  (BPJN) II Medan beberapa waktu yang lalu, akhir Januari 2021, jembatan tersebut sudah seharusnya selesai dilaksanakan. Demikiana disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Toba, Syamsudin Manurung di Balige, Jumat (04/02/2021).

Dikatakannya,  sesuai dengan pertemuan antara  DPRD Toba dalam hal ini Komisi B dan BPJN II Medan,  pada 15 Januari 2021 bahwa proyek tersebut telah dikenakan denda 1 mil per hari dari nilai kontrak.

Pada saat pertemuan yang merupakan koordinasi dan konsultasi dimaksud, bahwa pihak kontraktor sudah menyanggupi untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sebelum akhir Januari.

“Akan tetapi, sekarang bisa kita lihat bersama bahwa saat sudaah bulan Februari dan telah memasuki 4 hari. Namunkenyataannya, jembatan Bypass belum juga tuntas,” ujarnya.

Sesuai dengan peraturan  Menteri Keuangan (PMK) 243.05/2015, pihak rekanan  memang diberi kesempatan 90 hari  untuk bekerja dimasa denda setelah tahun anggaran.  Besaran denda 1 mil per hari dari nilai kontrak, sebut anggota DPRD Toba 3 periode ini.

Harapan masuyarakat, agar kiranya pihak rekanan segera menyelesaikan pekerjaan ini. Karena masyarakat Kabupaten Toba sangat mengharapkan jalan Balige Bypass ini segera selesai guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat Toba.

Seperti diberitakan koranpagionlin.com sebelumnya, proyek pembangunan Jembatan Bypass  tersebut hanya dikerjakan oleh segelintir pekerja. Proyek yang dilaksanakan PT. Rekaya Semesta Utama ini dengan nilai kontrak Rp 32.101.351.532,43. Dana bersumber dari dana APBN TA 2020 Kementerian PU PR Dirjen Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional – II Medan.

Proyek Jalan dan Jembatan Bypass Balige sungguh ironis. Dimana nilai kontrak sebesar Rp 32 milyar lebih tetapi tenaga kerja terlihat sangat minim di 3 pelaksanaan pembangunan proyek itu. Ini kan aneh. Bahkan, hingga kini jalan tersebut belum bisa dilalui baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

Awak media di lokasi pembangunan jembatan saat itu sempat menemui rekanan PT. Rekaya Semesta Utama yang bernama Beresman Siagian, Senin (25/01/2021) dan ia menyampaikan keterlambatan pembangunan jalan dan jembatan tersebut dikarenakan memasuki musim hujan hingga menghambat penimbunan. Akibatnya pengerjalan jembatan di tiga desa Balige ditambah 1 box culvret di Desa Hutagaol Peatalun, Aek Bolon Desa Paindoan di Soposurung dan Desa Binatang Balige mengalamimketerlambatan. ***

Pewarta : Julius P. Siahaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *