Connect with us

HUKRIM

DPRD Banten Dukung Kejati : Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

Published

on

KopiPagi | BANTEN : DPRD Provinsi Banten meminta agar dugaan korupsi bantuan dana hibah untuk pondok pesantren (Ponpes) yang diberikan Pemprov Banten pada tahun anggaran 2020, bisa diusut tuntas. Upaya penegakan hukum harus dilaksanakan secara menyeluruh dan adil. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan, pada dasarnya pemberian dana hibah harus sesuai dengan ketentuan hukum. Jika ada dugaan penyalahgunaan dan menimbulkan kerugian negara, maka sudah seharusnya diusut tuntas.

”Saya dukung upaya penegakan hukum, ha rus diusut tuntas. Itu (dugaan penyelewengan dana Ponpes) mencoreng kita semua,” ujarnya kepada awak media di saat di wawancarai, Sabtu (17/04/2021).

Wakil Dprd Provinsi Banten mengatakan bahwa mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hokum. Karena ini adalah menyalahgunakan anggaran bantuan Pondok Pesantren yang seharusnya amggaran tersebut terfasilitasi seluruh Pondok Pesantren yang ada di Banten.

Ketimbang dugaan pemotongan, Nawa lebih menduga penyalagunaan dana hibah lebih condong terjadi pada praktik Ponpes fiktif.

Sebab, saat pengusulan anggaran, yang diajukan adalah jumlah Ponpes secara keseluruhan dan bukan usulan bantuan untuk per Ponpes. Namun demikian tetap harus tetap menhganut azas praduga tak bersalah.

Selain mendorong pengusutan secara tuntas, Nawa  juga berencana melakukan evaluasi terhadap program bantuan dana Ponpes. Kemudian dari pada itu, iapun menjelaskan supaya diberikan waktu kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap modus operandi dan siapa pelakunya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *