Connect with us

BIVEST

DPR : Ide Luhut Berbahaya. PLN Bisa Bangkrut & Indonesia Krisis Listrik

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto menegaskan, partainya menolak rencana Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) mencabut kebijakan Domestic Marketing Obligation (DMO) untuk komoditas batubara. 

Mulyanto berpendapat, kebijakan itu masih diperlukan untuk mengamankan pasokan dan harga batu bara bagi PLN. Jika kebijakan tersebut dicabut Mulyanto khawatir Indonesia akan mengalami krisis energi listrik seperti yang pernah terjadi di beberapa negara.

“Ide Pak Luhut ini berbahaya. Kalau benar dilaksanakan PLN bisa bangkrut dan Indonesia mengalami krisis listrik, sebab tanpa DMO dan hanya melalui kontrak, tidak ada jaminan PLN akan mendapatkan batu bara dari pengusaha,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Jumat (14/01/2022).

Mulyanto menegaskan, DMO atau kebijakan mendahulukan menjual komoditas strategis untuk keperluan pasar dalam negeri jangan dihapus.

“Bila perlu angkanya diperbesar dari 25 persen jadi 30 persen,” tegas Anggota Baleg DPR RI ini.

Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM disepakati, DMO ditingkatkan dari 25 persen menjadi 30 persen. Rapat juga menolak ide Menko Marves membentuk Badan Layanan Umum untuk memenuhi kebutuhan batubara bagi PLN

“Prinsip DMO yang diturunkan dari Kebijakan Energi Nasional (KEN) adalah memberikan jaminan baik berupa barang ataupun harga sumber energi untuk penunjang pembagunan. Jadi bukan sekedar harga tetapi juga alokasi volume batubaranya,” ujar Mulyanto.

“Jadi DMO bukan sekedar jaminan harga tetapi juga alokasi volume batu baranya,” jelas Anggota Komisi VII DPR RI ini.

Mulyanto pun menolak pemerintah membentuk BLU.

Menurut legislator asal Dapil Banten 1 ini, kehadiran BLU batu bara akan menambah ruwet dan masalah baru.

“Tugas BLU menarik iuran eksport kepada pengusaha untuk menutupi selisih antara harga pasar dan harga DMO agar PLN tidak menaikan biaya pokok pembangkitan listrik. Itu kalau lancar, kalau tersendat PLN akan runyam,” imbuh Mulyanto.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Mulyanto meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk lebih tegas kepada perusahaan yang tidak melaksanakan DMO ini. Bila perlu dicabut izin usahanya agar jadi pelajaran bagi perusahaan lain yang membandel.

“Kalau tidak tegas Pemerintah akan disepelekan para pengusaha. Apapun kebijakannya akan dipermainkan. Ujung-ujungnya masyarakat yang rugi,” tandas Mulyanto.*Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *