Connect with us

HUKRIM

Dosen Pengelola PKBM Ditangkap Densus, Ken : Awas Virus Radikalisme!

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris berinisial SN di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladang, Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur. SN merupakan seorang advokat, dosen dan merupakan pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pendiri NII Crisis Center yang juga seorang mantan aktifis radikalis menyampaikan bahwa sejatinya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah yang sebenarnya bagus untuk masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.

Ken menyebut bahwa virus radikalisme dan terorisme bisa menimpa siapa saja, tidak pandang sisi usia, pendidikan dan profesi, termasuk seorang dosen yang juga berprofesi sebagai advokat dan pengelola PKBM juga bisa terpapar virus radikalisme.

Belum lama juga ditangkap Densus adalah seorang kepala sekolah dan guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu di beberapa daerah.

Ini yang akhirnya mencoreng nama lembaga PKBM dan SDIT seolah semuanya terlibat jaringan terorisme, padahal tidak semuanya terlibat.

Diharapkan pemerintah mengevaluasi dan menindak lembaga pendidikan dan pesantren yang tidak jelas agar paham paham radikalisme tidak bisa menyusup ke lingkungan pendidikan.

Termasuk mengevaluasi Pesantren Alzaytun di Indramayu yang sudah jelas makar dan menyimpang dari ajaran Islam pada umumnya. faktanya seolah ada pembiaran dari pemerintah.

Jika tidak tegas maka jangan berharap kasus terorisme akan bisa berakhir, ibarat sebuah pohon yang berbuat lalu dipetik buahnya, tapi akarnya tidak dicabut maka setiap musim pohon itu akan tetap berbuat.

Terorisnya ditangkap, namun pemahaman radikalisme dibiarkan, maka otomatis teroris akan tetap ada dan subur di Indonesia. *Kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *