Connect with us

MEGAPOLITAN

Disdukcapil Depok Sediakan Jasa Layanan Antar Dokumen Kependudukan

Published

on

KopiPagi | DEPOK : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyediakan jasa layanan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Untuk itu, dalam waktu dekat, warga bisa memilih layanan pengantaran dan pengambilan dokumen administrasi kependudukan melalui jasa Koperasi Korpri Depok Bersahabat (d’Co Mart)

“Kami kerjasama dengan d’Co Mart untuk membantu masyarakat dalam pengantaran dokumen administrasi kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti di Balai Kota Depok, Jumat (26/03/2021).

Menurut Nuraeni, Disdukcapil Kota Depok telah membuat opsi atau pilihan untuk masyarakat. Mereka bisa mengambil dokumen kependudukan di dinas atau kelurahan, via Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dikirim melalui pdf untuk Kartu Keluarga. “Untuk akta-akta bisa menggunakan jasa d’Co Mart yang langsung diantarkan ke alamat pemohon,” jelasnya.

Dia menambahkan, nantinya opsi tersebut akan dilampirkan dalam layanan whatsapp (WA). Layanan ini berbiaya sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu untuk pengantaran di seluruh Kota Depok.

“Kembali lagi ini menjadi pilihan warga, kerja sama dengan d’Co Mart ini bukan untuk mencari keuntungan namun semangat membantu masyarakat. Misalnya rumah di Tapos tentu ongkos ke dinas akan lebih dari itu. Maka niatnya memudahkan bisa memilih layanan pengantaran melalui d’Co Mart,” terangnya.

Lanjut dia, layanan pengantaran masih menunggu skema dari d’Co Mart. Rencananya Mei mendatang layanan ini sudah bisa diterapkan. “Pemerintah juga proaktif bekerja sama dengan banyak pihak, salah satunya Gojek dan Grab. Kami menyambut baik tapi pelayanan tentu tetap menjalankan protokol kesehatan. Kini masih dalam kajian, misalnya skema pengantaran, dan kesiapan kami menyediakan shelter bagi ojol,” tutur Nuraeni.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris memastikan pengurusan pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Depok gratis dan Bermula atau Bersih Mudah dan Lancar. Bahkan, tidak akan ada lagi istilah kekurangan blangko KTP elektronik (e-KTP) di Kota Depok.

“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sangat mendukung setiap permintaan blako dari Depok. Tentu blangko untuk pencetakan e-KTP yang sudah terdata lebih dulu. Depok ini pertumbuhannya sangat cepat, ada migrasi warga baru yang kadang tidak ada di sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga di luar perhitungan blangko yang kadang jadi masalah,” paparnya.

Idris mengutarakan, semua kepengurusan dokumen kependudukan juga gratis tanpa biaya. Pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang menjadi calo atau ada praktik pungutan liar (pungli) dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kadang praktik pungli terjadi karena warga malas mengurus sendiri, menyuruh orang lain sehingga ada biaya. Karena bisa dipastikan semua layanan kependudukan tidak dipungut biaya sampai ke tangan warga,” ungkapnya.

Idris melanjutkan, pelayanan di Disdukcapil Kota Depok juga semakin mudah warga. Tidak perlu datang ke kantor, tinggal menggunakan WA.

“Semakin lancar maksudnya ada standar pelayanan yang ditentukan, bikin KTP selama tujuh hari. Ada pilihan juga warga mau ambil sendiri di dinas maupun kelurahan, cetak di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dikirimkan melalui pdf untuk Kartu Keluarga. Nantinya akta-akta juga ada pengantaran yang bekerja sama dengan ojek daring dan koperasi milik pemerintah,” pungkasnya. Depoktren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *