Connect with us

U T A M A

Ditargetkan 100 Persen Disabilitas di Depok Selesaikan Perekaman KTP-el

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) ke 64 anak penyandang disabilitas di Kota Depok. Targetnya 100 persen penyandang disabilitas terdata kependudukan.

“Proses perekaman dilakukan langsung di 12 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berlangsung mulai dari 8-14 April 2022,” ujar Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Nuraeni Widayatti dalam siaran pers yang diterima depoktren.com, Sabtu (23/04/2022).

Menurut Nuraeni, SLB di Kota Depok memiliki 564 anak penyandang disabilitas, yang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan. Oleh karena itu, Disdukcapil Kota Depok jemput bola agar anak-anak tersebut memiliki dokumen kependudukan.

“Kami sudah rekam 64 anak. Untuk yang sudah bisa dicetak KTP-nya yang berusia 17 ataupun di atas 17 tahun sebanyak 39 KTP,” terangnya.

Dia menambahkan, bukan hanya itu, Disdukcapil Kota Depok juga mencetakan Kartu Indentitas Anak (KIA) sebanyak 135 keping. Lalu ditambah dengan menerbitkan 15 akta kelahiran.

“Setiap upaya yang dilakukan Disdukcapil ini sebagai langkah percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut tidak lepas dari target capaian 100 persen pendataan, perekaman dan penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP El dan KIA) di Kota Depok,” jelas Nuraeni.

Dia berharap dengan adanya program ini dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti biodata, KTP-el dan KIA. Ini pula, sambungnya, akan menjadi momentum untuk memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas untuk penyandang disabilitas.

“Pelayanan membahagiakan bagi semua warga Depok. Terlebih untuk para disabiltas baik di sekolah maupun warga disabilitas lainnya, kami pun melakukan jemput bola,” tegas Nuraeni.

Lanjut Nuraeni, setelah tuntas di SLB, pendataan dengan metode jemput bola akan terus dilaksanakan, khususnya bagi warga disabilitas yang berada di rumah. Pihaknya berharap bagi orang tua dan warga yang memiliki anggota keluarganya yang termasuk disabilitas dan belum memilki identitas kependudukan, dapat menghubungi Disdukcapil Depok atau menghubungi kontak pengaduan pada kontak 0811166864.

“Besar harapannya seluruh penyandang disabilitas di Depok terdata dan memiliki dokumen adminduk yang lengkap sebagai wujud kesetaraan sesama warga negara.Dengan program ini tentu kami berharap semua disabilitas terdata, memiliki dokumen adminduk, sehingga ke depannya hak-hak penyandang disabilitas sama sebagai warga negara. Selain juga harapannya warga disabilitas mampu produktif dan berdaya saing. Serta optimalisasi Depok sebagai kota inklusif,” tuturnya. *D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *