Connect with us

MEGAPOLITAN

Dinsos Kota Depok Berikan Edukasi ke Tujuh Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok melakukan penjangkauan dan edukasi kepada tujuh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Salah satunya, anak jalanan yang menjadi manusia badut.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita, pihaknya melakukan penjaringan terhadap PPKS yang telah mengganggu ketertiban lingkungan. Mereka yang terjaring dilimpahkan Dinsos untuk dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Beji Timur.

“Setelah dibawa ke RPS, Dinsos melakukan asesmen dan penelusuran terhadap PPKS. Tidak lupa juga diberikan edukasi dan meminta PPKS membuat perjanjian agar tidak kembali ke jalan,” ujar Nita di Dinsos Kota Depok, Sabtu (19/03/2022).

Lanjut Nita, Dinsos Kota Depok juga meminta pihak keluarga dari PPKS datang ke RPS. “Setelah itu, mereka diserahkan ke keluarga setelah sebelumnya dilakukan pendampingan psikososial,” terangnya.

Menurut Nita, penanganan PPKS juga dilakukan oleh lintas dinas, seperti anak yang putus sekolah. Dinsos Kota Depok berupaya agar anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

“Ketika kami berdiskusi ada dari mereka yang ingin kembali sekolah. Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk memfasilitasi dokumen kependudukan bagi yang belum memiliki identitas seperti KTP,” jelasnya.

Dia menambahkan, PPKS yang terjaring terkadang bekerja karena faktor ekonomi. Namun dalam hal ini Dinsos Kota Depok terus mengedukasi bahwa pekerjaan sebagai manusia badut tersebut melanggar peraturan. “Setiap ada penjangkauan kami terus menindaklanjutinya. Sampai dengan melakukan penjangkauan terhadap pimpinan sanggar badut,” ungkap Nita.

Kendati begitu, lanjut Nita, Dinsos Kota Depok akan tegas jika mereka yang terjaring kembali ke jalan. Mereka akan dikirim ke panti untuk dilakukan pembinaan. “Jika terjaring kembali akan kami kirim ke Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial terhadap Gelandangan dan Pengemis di Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur Bekasi milik pemerintah pusat untuk mendapat pembinaan,” pungkasnya. *D-tren/Kop,

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *