Connect with us

MEGAPOLITAN

Satpol PP Kota Depok Gelar Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan BKC Ilegal

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) Ilegal di Zamzam Hall and Convention Center, Kota Depok, Rabu (29/06/2022). Sosialisasi diikuti oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP di 11 Kecamatan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Depok, Sidik Mulyono turut menghadiri sosialisasi tersebut. Selain juga sejumlah narasumber kegiatan, antara lain Nuri dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A Bogor, Dona Febrianti dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A Bogor, serta Andi Wahyudi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, sosialiasi diadakan Satpol PP untuk memberikan pengetahuan anggota pelaksana dalam pemberantasan cukai ilegal di Kota Depok. Selain juga meningkatkan kemampuan anggota untuk dapat mengidentifikasi cukai ilegal.

“Diharapkan para anggota pelaksana di wilayah nantinya dapat turut serta membantu identifikasi cukai ilegal di Kota Depok,” ujar Lienda di sela-sela kegiatan sosialisasi.

Menurut Lienda, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sosialisasi akan dilakukan di 11 kecamatan se-Kota Depok.

Dia menambahkan, ke depan pihaknya bakal melakukan operasi pemberantasan bea cukai ilegal hasil tembakau di Kota Depok. Kegiatan tersebut nantinya dimulai dengan pengumpulan informasi dari setiap kecamatan, baru diadakan operasi bersama.

“Juga akan kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal. Sebab, tidak memiliki cukai dan dapat merugikan negara,” pungkasnya. *D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *