Connect with us

HUKRIM

Diduga Edarkan Esktasi : Berlinson Sitanggang Diciduk Polres Pematang Siantar

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis ekstasi di Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, tepatnya didepan Hotel Residence, diciduk Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, Kamis (24-11- 2022), sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan SH melalui Kasihumas AKP Rusdi Ahya SH dalam siaran pers yang diterima KopiPagi, Rabu (30-11-2022).

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Pematang Siantar sudah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang hendak bertransaksi didepan Hotel Residence Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar.

Terkait informasi tersebut, personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan dan sekira pukul 23.00 WIB, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang berdiri di parkiran Hotel Residence dan langsung ditangkap.

Saat diinterogasi, kepada petugas mengaku bernama Berlinson Sitanggang  (26) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.  Lalu digeledah dan ditemukan 2 butir pil warna merah jambu diduga narkotika jenis ekstasi dan pecahan pil warna merah jambu diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto keseluruhan 2,44 gram dibalut sobekan plastic merah.

Sedangkan barang bukti lainnya, disita uang sebanyak Rp500.000 dan 1 unit handphone merk Vivo diatas meja receptionis Hotel Residence.

Saat dipertanyakan, ianya mengakui kepemilikan pil ekstasi tersebut diperoleh dari A.  Lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.*Kop

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *