Connect with us

REGIONAL

Dapatkan BLT – UMKM Rp 1,2 Juta di Kab. Purwakarta : Ditutup 30 April 2021

Published

on

KopiPagi | Purwakarta : Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku usaha di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diperuntukan untuk UMKM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, untuk pendaftaran online BPUM di Purwakarta akan ditutup pada tanggal 30 April 2021.

Untuk segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Daftar online untuk pelaku usaha di Kabupaten Purwakarta bisa melalui link ini bit.ly/bpumpwk2021.

Sebelum mendaftar BPUM atau BLT UMKM, pastikan untuk penuhi syarat penting berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP Elektronik berdomisili di Kabupaten Purwakarta
  • Memiliki Usaha Mikro dengan bukti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)4. Pendaftar bukan ASN, ANGGOTA TNI/POLRI, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD

Jika sudah memenuhi syarat di atas maka bisa langsung mendaftarkan diri melalui from online BPUM 2021 Purwakarta di bit.ly/bpumpwk2021.

Namun sebelum mengisi form online tersebut, terlebih dahulu siapkan foto KTP, KK, NIB/SKU, dan foto Tempat Usaha. Setelah mengisi data di form online tersebut, pelaku usaha bisa menunggu untuk informasi lolos atau tidaknya menjadi penerima BPUM atua BLT UMKM.

Verifikasi data UMKM dilakukan langsung oleh Kemenkop UKM RI. Pelaku usaha yang lolos sebagai penerima BPUM akan diberitahukan langsung oleh Bank Penyalur BPUM via SMS ke nomor HP yang terdaftar. *Yana/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *