Connect with us

KANDIDAT

Calon Bupati Petahanan di Periksa Bawaslu Karena Politik Uang

Published

on

KopiPagi.Jakarta | Mendekati hari pencoblosan Pilkada serentak, Politik uang menjadi semakin marak dilakukan untuk membeli suara masyarakat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bintan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan bersama penyidik Polres dan Kejari Bintan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan pelapor kasus dugaan money politics Calon Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Perlu diketahui bahwa Apri Sujadi adalah calon Bupati Petahanan pada Pilkada Bintan 2020 berpasangan dengan Robby Kurniawan.

Pemeriksaan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bintan, Batu 16, Senin (30/11) selama 8 jam. Mulai dari pukul 14:00 WIB, hingga pukul 22:00 WIB.

Pemeriksaan secara maraton kepada 7 saksi dan 1 pelapor tersebut, turut didampingi Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, Johnson Pandjaitan bersama rekan-rekannya.

Pengambilan keterangan para saksi ini, terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh Cabup Bintan Nomor Urut 1, Apri Sujadi, yang dilaporkan Meliyanti bersama Tim Hukum Alias Wello-Dalmasri, pada Jumat (27/11).

Anggota Tim Kuasa Hukum, Moris Moy Purba SH menyampaikan, saat pemeriksaan secara maraton, jawaban para saksi dan pelapor 90 persen sama.

“Kalau pun ada yang sedikit berbeda, karena pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik tidak terjawab maksimal,” ucapnya.

Namun mayoritas, sambung Moris, substansi mengenai dugaan pelanggaran pemilu, berupa money politics yang dibumbui ajakan memilih paslon nomor 1 terungkap dari semua saksi.

“Kalau soal kronologis, mulai dari pertemuan Sapma PP Bintan, lalu datangnya paslon 1, sampai dengan bagi-bagi amplop isi uang, semua dibeberkan secara gamblang,” jelasnya.

Untuk itu Moris meminta pihak Bawaslu Bintan atau Gakkumdu, agar objektif, transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.

Pasalnya, kata Moris, dugaan pelanggaran pemilu itu sudah sangat jelas. Jadi tidak ada lagi alasan Bawaslu ataupun Gakkumdu, untuk tidak memproses ini lebih lanjut.

“Kami harap tidak ada ‘main mata’ dalam kasus ini, karena kami juga sangat siap untuk menghadapi kasus ini sampai ke tingkat pusat. Baik itu ke Bawaslu RI, Mabes Polri, Kejagung atau pun ke DKPP,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *