Connect with us

HUKRIM

Cabuli Ponakan Masih di Bawah Umur : Pekerja Logistik Diringkus Polisi

Published

on

SERANG | KopiPagi : Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelakunya AP (38), Warga Kecamatan Cipare Kota Serang, tak lain adalah paman korban sendiri. Kini pelaku diamankan di Mapolres Serang untuk penyidikan lebih lanjut. 

Adapun peristiwa tersebut tersangka yang merupakan paman korban sering mampir ke rumah Mawar untuk beristirahat dikarenakan sedang membangun rumah miliknya yang dekat dengan rumah korban. Kemudian tersangka sering melihat korban dan sering memberikannya cemilan berupa permen maupun ice cream.

Selanjutnya tersangka napsu setannya timbul hingga tak mampu meredam napsu birahinya. Pelaku lalu membawa korban ke belakang rumah dan melucuti celana korban. Pada posisi dipangku itulah tersangka melampiaskan napsu bejatnya. Di lain hari, perbuatan serupa berulang hingga 6 kali.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K,M.H, melalui Kasatreskrim AKP M.  Nandar, S.I.K mengatakan, atas kejadian tersebut ibu korban, sebut Melati (47), merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota Polda untuk ditindak lanjuti.

“Berdasarkan laporan dari pihak korban dengan dilengkapi saksi, bahwa tersangka sendiri telah melakukan pencabulan terhadap korban dengan modus di-iming-imingin ice cream. Tak makan waktu lama, pelaku berhasil diamankan ketika hendak mengantar barang dengan mobil box.” jelasnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *