Connect with us

HUKRIM

Buronan Tersangka Korupsi Bank, Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel

Published

on

PALEMBANG | KopiPagi : Gerak cepat Tim Tabur (Tangkap Buronan) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membuahkan hasil.

Di bawah komando Kepala Kejati (Kajati) Sumsel, Dr Yuliyanto SH MH, Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil mengamankan AT, buronan tersangka kasus korupsi pada Bank plat merah tahun 2022/2023 di Sumsel.

Buronan tersangka AT yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel saat tersangka AT berada di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, pada Rabu (17/01/2024) sekira pukul 15.30 Wib,” jelas Kajati Sumsel, Yulianto, melalui Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Menurut Vanny, buronan AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan korupsi fana nasabah salah satu bank plat merah Tahun 2022 /2023.

Tersangka AT setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Tersangka AT segera dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 05 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang.*Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *