Connect with us

REGIONAL

Bupati Pasbar Lantik 9 Anggota Bamus Nagari Koto Baru Kec. Luhak Nan Duo

Published

on

KopiPagi PASBAR : Bupati Pasbar H.Yulianto menghadiri acara pengambilan sumpah dan peresmian anggota Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Nagari Koto Baru hasil pemilihan bulan Juni 2020 bulan lalu.

Sembilan orang anggota Bamus yang dilantik Oleh Bupati Pasbar berlangsung di Aula KAN Koto Baru Simpang Tiga, Nagari Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (21/07/2020) tersebut berlangsung sukses dan terlihat dihadiri oleh Anggota DPRD Dapil II, Camat Luhak Nan Duo, Wali Nagari Koto Baru, Zulfiyan, Babinsa, Babinkantibmas, kepala OPD dan KUA Kecamatan Luhak Nan Duo, pj wali se Koto Baru, TA PJMD Kab PASBAR, kepals Jorong se Koto Baru, Korwilcam, Kapolpos Simpang Tiga, Babinkamtibmas,  dan Babinsa, ketua KAN Koto Baru,serta tokoh masyarakat dan Stekholder terkait.

Bupati Pasbar H.Yulianto menyampaikan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, atau Bamus Nagari Koto Baru yang diambil sumpahnya dan dilantik pada hari ini adalah untuk masa jabatan Selama 6 (Enam) tahun, yaitu untuk Priode 2020-2026.

Disampaikan Yulianto, dilaksanakannya Pelantikan hari ini adalah telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang ada, di mana tahapan-tahapan pemilihan anggota Bamus sudah dilaksanakan secara demokrasi dan sukses oleh Wali Nagari dan Camat melalui Panitia Pemilihan, walaupun dalam suasana masih dimasa pandemi Covid-19.

Untuk itu berdasarkan Keputusan Bupati Pasbar Nomor .188.46/357Bup-Pasbar/2020. Tanggal 20 Juni 2020 Tentang peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo Periode 2020-2026. Bamus Nagari Koto Baru resmi dilantik, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Adapun pelaksanaannya kita lihat berlangsung aman dan semua tahapan telah sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 yaitu pemilihan Anggota Bamus Nagari dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan, tidak lagi berdasarkan usulan dari unsur masyarakat, atau unsur-unsur yang lain melainkan terbuka bagi siapa saja melalui pemilihan sesuai aturan yang ada dan dituangkan dalam tatib dengan tetap melihat kearifan lokal wilayah setempat, kita berharap aturan yang baru ini ke depan akan mampu menjaring aspirasi melalui demokrasi hingga Bamus terpilih memang wakil terbaik dari wilayah pemilihannya masing-masing dan mampu merealisasikan serta membawa kemajuan di Nagarinya,” jelas Yulianto 

Di samping itu, tentu kita semua berharap kepada perwakilan Bamus yang baru terpilih ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam membawa aspirasi kepentingan masyarakat karena mereka merupakan perwakilan masyarakat dari wilayah pemilihan masing-masing untuk membawa perubahan yang lebih baik.

Yulianto berharap, dengan terpilihnya perwakilan Bamus dari perwakilan wilayahnya masing-masing, kini mereka telah berbaur menjadi Bamus Nagari dari masyarakat Nagari Koto Baru yang akan membawa amanah dan sebagai penyambung lidah bagi masyarakat Koto Baru, hingga diharapkan Bamus terpilih dapat bekerja sama untuk memajukan Nagari Koto Baru dalam suasana nyaman, dan harmonis. 

Ada pun sembilan anggota Bamus terpilih yang di lantik oleh Bupsti yaitu, Zulkifli Nasution dari dapil wilayah Giri Maju, Suhariyanto,S.AP. dari dapil wilayah Pujaraharu, David Hendra dari dapil wilayah Ophir, Armis dari dapil wilayah Sarik, Rozi Ahmadi dari dapil wilayah Simpang Tiga. Erick Estrada dari dapil wilayah Jambak, Candra Tanjung dari dapil Sungai Talang dan M.Hidayat dari Dapil Mahakarya serta Hj. Asnita, SH.dari keterwakilan Perempuan.

Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat atas terpilihnya sembilan anggota Bamus Nagari Koto Baru, semoga mampu bersinergi dengan pemerintahan Nagari Koto Baru dalam melaksanakan amanah yang di emban dengan baik, dan tetap dalam koridor kebersamaan untuk membangun, membawa kesejahteraan serta kemajuan masyarakat  Nagari Koto Baru maupun masyarakat Pasaman Barat pada umumnya. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *